DPRD Kabupaten Temanggung Setujui Anggaran Penanganan Covid-19 Rp. 84 Miliar

0

Kabupaten Temanggung – DPRD Kabupaten Temanggung mengambil keputusan untuk melakukan realokasi anggaran yang akan digunakan untuk penanganan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Temanggung. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud kepedulian Anggota DPRD Kabupaten Temanggung Fraksi PDI Perjuangan terhadap masyarakat yang terdampak akibat penyebaran virus Covid-19, khususnya di Kabupaten Temanggung.

Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto, SP mengatakan, pengalokasian anggaran untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 diambil dari pemangkasan kegiatan kunjungan kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kegiatan Pembinaan Teknik (Bintek) anggota DPRD, kegiatan sosialisasi Perda serta kegiatan reses masing-masing anggota DPRD. Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Temanggung sebesar Rp. 84 Miliar.

Yunianto menambahkan, pengalokasian anggaran DPRD Kabupaten Temanggung untuk penanganan penyebaran virus Covid-19 tersebut merupakan tindaklanjut DPRD Kabupaten Temanggung terhadap Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa. Selain itu, DPRD Kabupaten Temanggung menindaklanjuti Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dengan menerbitkan Keputusan DPRD No. 5 Tahun 2020 tentang Persetujuan Pengalokasian Anggaran yang mendasari Penetapan Peraturan Pemerintah Kabupaten Temanggung tentang Perubahan APBD Tahun 2020.

Maka dari itu, Anggota DPRD Kabupaten Temanggung Fraksi PDI Perjuangan melakukan musyawarah bersama seluruh anggota fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Temanggung untuk berpartisipasi aktif dalam penanganan penyebaran virus Covid-19 dengan melakukan Re-alokasi Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung serta membantu Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam melakukan penanganan virus Covid-19.

Sementara itu, realokasi anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi serta penyediaan jaring pengamanan sosial.

Yunianto berharap, pengalihan anggaran dapat bermanfaat bagi masyarakat yang saat ini membutuhkan bantuan. Mengingat roda perekonomian masyarakat Kabupaten Temanggung mengalami gangguan akibat dampak penyebaran virus Covid-19.

“Saya juga berharap kepada pemerintah Kabupaten Temanggung sebagai pihak yang menjalankan realokasi anggaran, dapat memastikan bahwa distribusi bantuan sosial nantinya benar-benar tepat sasaran,” tutupnya.

Koresponden: Wisnu