Kabupaten Rembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang akan mengawal anggaran Rp. 30 Milyar untuk penanganan Covid-19 di Kab. Rembang. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rembang yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Rembang, yaitu Ridwan, S.H, M.H.
Anggaran yang begitu besarnya menjadi pertanyaan bagi masyarakat tentang bagaimana pola penggunaannya. Ridwan mengungkapkan sudah menjadi tugas anggota dewan dalam mengawasi penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Eksekutif. Dalam hal ini, penanggung jawabnya adalah Bupati Rembang.
Kamis (16/4/2020), Ridwan bersama beberapa pimpinan DPRD lainnya mengundang Bupati Rembang yang sekaligus sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab. Rembang guna memaparkan bagaimana pola penggunaan anggaran pada penanganan Covid-19 ini.
“Saya selaku Pimpinan Dewan meminta kejelasan serta rincian penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kab. Rembang. Hal tersebut supaya tidak adanya salah sasaran dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Apabila anggaran ini belum cukup untuk mem-backup dampak yang ditimbulkan oleh wabah Covid-19, kami siap untuk menambah anggaran lagi,” ujar Ridwan.
Apa yang diperjuangkan oleh Ridwan pun atas landasan bahwa kader Partai harus selalu mementingkan kedaulatan rakyat. Menurut Ridwan, PDI Perjuangan haruslah menjadi partai pelopor yang selalu menjadi garda terdepan untuk mengawal dan mewujudkan kepentingan rakyat secara menyeluruh.
Berdasarkan pemaparan pihak terkait, anggaran tersebut rencananya digunakan untuk penyemprotan disinfektan, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), serta bantuan sosial ke 3.000 KK yang terdampak Covid-19 di Kab. Rembang.
Koresponden: Moh Muzarudin