Kabupaten Purbalingga – Program Kartu Prakerja merupakan salah satu bentuk jaring pengaman sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang terdampak virus corona atau Covid-19.
Dalam rangka mengawal program pemerintah tersebut, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga melakukan pendampingan pendaftaran Kartu Prakerja dengan membuka Posko di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga di Jalan Letjend S. Parman No. 42 Purbalingga.


“Pelayanan Posko Pendampingan Pendaftaran Kartu Prakerja dibuka untuk umum, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Dalam hal ini, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga melibatkan Kader Komunitas Juang sebagai pendamping pendaftaran,” ungkap H. R. Bambang Irawan, S.H. selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga.
Wakil Sekretaris Internal yang juga sebagai penanggung jawab Posko Pendampingan Pendaftaran Kartu Prakerja, Budi Agung Prasetyo menambahkan, kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat. Hal ini terlihat dari antusias pemuda-pemudi dari berbagai wilayah di Kabupaten Purbalingga untuk datang mendaftarkan diri. Syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah KTP. Proses pendaftaran langsung dibimbing oleh petugas kader Komunitas Juang Kabupaten Purbalingga hingga registrasi berhasil.
Koresponden: Budi Muntofar & Agung Budi Prasetyo