DPC PDI Perjuangan Pemalang Meminta Komitmen Calon Ketua DPRD Pemalang

0

Kabupaten Pemalang – DPC PDI Perjuangan Kab. Pemalang mengundang seluruh Calon Ketua DPRD Kab. Pemalang untuk dimintai komitmennya, apabila ditunjuk DPP Partai menjadi Ketua DPRD Kab. Pemalang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Pemalang, Sabtu, (10/5/2021).

Kekosongan jabatan Ketua DPRD Kab. Pemalang yang merupakan hak PDI Perjuangan Kab. Pemalang. Hal tersebut disebabkan, Ketua DPRD Kab. Pemalang, yaitu H.M. Agus Sukoco, S.I.P., M.Si., mengundurkan diri karena mendapat rekomendasi DPP PDI Perjuangan untuk mencalonkan sebagai Bupati Pemalang.  Nama-nama Calon Ketua DPRD Kab. Pemalang, yaitu, H. Nuryani, S.H., M.H., H. Wasisto, S.H., Tatang Kirana, S.I.P., Eli Riyanti, serta Nur Afna Istiqomah, A.Md. Nama-nama tersebut telah diajukan DPC PDI Perjuangan Kab. Pemalang kepada DPP Partai pada 4 Januari 2021. Selain itu, seluruh Calon Ketua juga telah menjalani Fit and Proper oleh DPP PDI Perjuangan pada 22 Januari 2021 lalu.

DPC PDI Perjuangan Kab. Pemalang meminta komitmen kepada calon Ketua DPRD Kab. Pemalang

Sekertaris DPC PDI Perjuangan Kab. Pemalang, H. Agus Sukoco mengatakan, pada kondisi saat ini, PDI Perjuangan Kab. Pemalang berada pada oposisi Pemerintah Kab. Pemalang. Maka dari itu, kekosongan jabatan Ketua DPRD merupakan kerugian besar. Sebab, Kader Partai tidak bisa terlibat langsung dalam kebijakan Pemerintah Kab. Pemalang.

“PDI Perjuangan belum bisa mengajukan nama Ketua DPRD Kab. Pemalang, maka Partai merasa dirugikan, karena belum bisa terlibat langsung dalam pengambilan kebijakan. Kita harus bisa mengawal bahwa kebijakan Pemerintah Daerah harus untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Pemalang, H. Junaedi berharap, sebagai kepanjangan tangan Partai di lembaga legislative, harus membawa nama baik Partai, dengan tetap melaksanakan Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan. Selain itu, terkait Komitmen terhadap Partai, maka yang diutamakan adalah Calon Ketua DPRD terhadap keterlibatan dalam program dan kegiatan Partai, memperjuangkan kebijakan Partai menjadi kebijakan Pemerintah Daerah, serta mempunyai Kedisiplinan, Dedikasi, Integritas, dan Loyalitas kepada Partai, menjadi syarat mutlak yang harus disampaikan oleh Calon Ketua DPRD kepada DPC PDI Perjuangan Kab. Pemalang.

 Junaedi menambahkan, DPC PDI Perjuangan Kab. Pemalang saat ini hanya memiliki 2 pilar yaitu, pilar struktural dan pilar Legislatif. Maka dari itu, kedua pilar tersebut harus lebih dioptimalkan, untuk menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang. Sementara itu, terkait dengan komitmen, Junaedi berharap ketegasan Calon Ketua DPRD harus mempunyai komitmen yang jelas terhadap Partai, serta  Integritas saat menjalankan fungsinya sebagai Ketua DPRD Kab. Pemalang.

“Kami berharap kepada siapapun yang mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai, maka sudah menjadi kewajiban untuk memperjuangkan kebijakan Partai menjadi kebijakan Pemerintah Daerah, serta mempunyai Kedisiplinan, Dedikasi, Integritas, serta Loyalitas kepada Partai,” pungkasnya.

Koresponden : Agus Siswanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here