Dion Agasi: Hak-Hak Penyandang Disabilitas Harus Diakomodir

0
Foto: Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi

Kabupaten Purworejo – Ketua DPRD Purworejo sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Purworejo, Dion Agasi Setiabudi menghadiri acara Peringatan Hari Disbilitas Internasional (HDI) 2022. Adapun HDI kali ini dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Purworejo mengusung tema ‘Partisipasi Bermakna Menuju Pembangunan Inklusi dan Berkelanjutan’, Senin (5/12/2022).

Dalam sambutannya, Dion Agasi mengatakkan bahwa setiap tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional dan mesti dimaknai sebagai sebuah tonggak untuk membangun Purworejo yang inklusif dengan melibatkan seluruh stakeholder tanpa terkecuali.

Foto: Dion Agasi Menghadiri Acara Peringatan HDI di Purworejo

“Kabupaten Purworejo telah memiliki badan hukum produk hukum Perda Nomor 8 Tahun 2018. Perda ini sangat luas manfaatnya, memuat hak-hak yang dijamin sampai dengan anak bapak/ibu semua di dalam perda ini memuat aspek pendidikan, kemudian persamaan-persamaan hak untuk memperoleh kewajiban pekerjaan dan akses pekerjaan dari UMKM, sehingga memang harus lintas sektoral menjamin hak dari teman-teman kaum difabel ini yang harus kita makai bersama,” ungkapnya.

Pihaknya di lembaga legislatif juga akan terus mendorong Pemkab Purworejo supaya di tahun 2023 perda ini sudah terimplementasikan secara optimal. Seluruh kesempatan untuk kelompok penyandang disabilitas bisa terbuka lebar serta hak-haknya bisa diakomodir.

“Maka Perbup ini harus terbentuk. Kita juga nanti memiliki hak untuk mengoreksi dan meminta pertimbangan supaya nanti Perbup ini betul-betul bisa dijalankan dan implementasi manfaatnya bisa dirasakan oleh teman-teman kaum difabel di Purworejo,” pungkasnya.

Koreponden : Dewi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here