Bupati Tiwi Minta Pengawasan Internal Ditingkatkan

0

Kabupaten Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi meminta agar pengawasan internal Pemkab Purbalingga ditingkatkan, dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang bersih. Dalam hal ini, Bupati Tiwi menargetkan, Pemkab Purbalingga dapat meraih skor 3,100, untuk maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

“Hal itu diperlukan supporting system SDM/Aparatur yang memiliki kompetensi, baik dalam mengawal agar SPIP di seluruh OPD bisa berjalan lancar,” tutur Bupati Tiwi pada acara pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Pemkab Purbalingga, di Gedung Andrawina Owabong, Bojongsari, Senin (6/9/2021).

Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Pemkab Purbalingga, di Gedung Andrawina Owabong, Bojongsari, Senin (6/9/2021).

Bupati Tiwi yang juga Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Purbalingga menambahkan, dengan diselenggarakannya Bimtek ini, diharapkan mampu meningkatkan maturitas SPIP di Kab. Purbalingga, sehingga nantinya penyelenggaraan Pemerintahan yang profesional, efektif, efisien, bersih dan demokratis, serta bisa memberikan layanan prima kepada masyarakat bisa terwujud. Tidak hanya itu, pihaknya juga mendukung program nasional, yaitu reformasi birokrasi, serta mewujudkan clean and good governance.

Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat Kab. Purbalingga, HR Imam Wahyudi, S.H., M.Si menyampaikan, bimtek kali ini diikuti oleh 20 peserta berasal dari Inspektorat Daerah, Bappelitbangda, Bakeuda, Bagian Ortala Setda, Bagian Administrasi Pembangunan Setda, diselenggarakan selama 5 hari.

“Setelah mengikuti Bimtek ini, para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan dalam rangka mengawal, menilai, mendampingi OPD, dalam mengimplementasikan SPIP secara berkesinambungan. Selain itu, kegiatan ini juga diberikan bimbingan mengenai penerapan Manajemen Risiko Indeks (Indeks),” ungkapnya.

Anggota Tim BPKP Perwakilan Provinsi Jateng, Budi Priharyanto, S.E., menjelaskan, pengendalian intern terdiri dua hal, yaitu, mengendalikan tujuan yang ingin dicapai, serta pengendalian dari resiko, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Hal ini kemudian diformulasikan dalam SPIP terintegrasi.

Menurutnya, dalam SPIP, bobot paling berat berada pada sisi perencanaan, yaitu, 40%. Sedangkan, struktur dan proses bobotnya, hasil bobotnya 30%. Perencanaan yang dimaksud, meliputi RPJMD, RKPD, Renstra, serta  perjanjian kinerja. Kemudian, diimbangi target yang selaras, maka sudah menjadi Perencanaan Pembangunan yang bagus.

“Hasilnya, akan direpresentasikan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK. Saya berharap, dengan SPIP yang terintegrasi, program kegiatan Pemerintah bisa berjalan efektif dan efisien. Selain itu, laporan keuangannya handal, aman asetnya, dan ada perbaikan governance system,” pungkasnya.

Koresponden : Agung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here