Bupati Klaten: Proses Seleksi Perangkat Desa Clear and Clean

3
Foto: Bupati Klaten, Sri Mulyani

Kabupaten Klaten – Ujian perangkat desa di Klaten segera digelar, sebanyak 5.332 peserta bakal mengikuti tes calon perangkat desa selama dua hari, Selasa-Rabu (23-24/8/2022). Bupati Klaten meminta proses seleksi perangkat desa berjalan clear and clean.

Dalam keterangannya, Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan bahwa ujian seleksi perangkat desa dilaksanakan selama dua hari. Pada seleksi perangkat desa tahun ini, total ada sekitar 5.332 orang yang melamar. Sementara, formasi yang dibuka adalah 457 perangkat desa yang tersebar di 264 desa dan 26 kecamatan.

“Jumlah pendaftar jabatan perangkat desa di Klaten mencapai 5.332 orang. Total, ada 457 formasi di 264 desa yang tersebar di 26 kecamatan. Dari jumlah itu, pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 5.332 orang. Untuk melaksanakan tes pengisian perangkat desa, masing-masing TP3D bekerja sama dengan perguruan tinggi yang sudah berkomunikasi dengan Pemkab Klaten. Setiap desa dipersilahkan memilih satu dari tiga perguruan tinggi tersebut,” papar Sri Mulyani di Kantor Pemkab Klaten, Senin (22/8/2022).

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan bahwa lokasi ujian dipusatkan di setiap kecamatan. Saat ini masing-masing kecamatan sudah berkoordinasi dengan instansi lainnya untuk mencari lokasi ujian perangkat desa. Menurutnya, sebagian besar lokasi ujian memanfaatkan bangunan sekolah.

“Lokasi ujian kebanyakan di sekolah, tetapi saya minta jangan sampai meliburkan anak-anak sekolah. Nanti bisa pakai aula sekolah atau ruangan lainnya selama dua hari. Untuk ujian hari pertama assesment sosial-kultural dan hari kedua ujian akademik tertulis dan komputer. Saya berharap pelaksanaan pengisian perangkat desa bisa berjalan lancar dan proses seleksi berjalan clear and clean sesuai harapan masing-masing desa,” pungkas Sri Mulyani yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten.

Adapun perguruan tinggi yang dipersiapkan menggelar tes pengisian perangkat desa di Klaten ini adalah Unwidha, UAD, dan STIA Madani.

Koresponden : Wawan

3 COMMENTS

  1. Bohong…
    Penilaian asessment oleh kepala desa tidak fair …
    Ada juga sk SK pengabdian dadakanbyg dikeluarkan oleh kepala desa kos calon yg gak pernah mengabdi di desa

Leave a Reply to Anonymous Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here