Bupati Klaten Bersama Kejari Klaten Lakukan Penandatangan MoU di Bidang Perdata dan TUN

0

Kabupaten Klaten – Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani dengan Kejaksaan Negeri Klaten, menandatangani nota kesepakatan (MOU) atau Perjanjian Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatangan tersebut dilaksanakan di Gedung Setda Pemerintah Kab. Klaten, Jumat, (28/5/2021).

Foto: Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani

Hj. Sri Mulyani mengatakan, penandatangan MoU ini merupakan titik awal percepatan kerjasama antara Pemerintah Kab. Klaten, dengan Kejaksaan Negeri Klaten. Hj. Sri Mulyani berharap, penandatanganan ini merupakan proses awal untuk menjalankan dengan baik kegiatan, maupun program sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku, sehingga OPD Klaten dapat bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Klaten, untuk melakukan konsultasi sebelum, maupun saat pada kegiatan. Selain itu, juga untuk mengoptimalkan fungsi sesuai dengan tupoksinya, demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan di Kab. Klaten.

Bupati Klaten, bersama Kejari Klaten melaksanakan penandatanganan MoU di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

“Saya berharap, penandatangan kerjasama ini harus ada langkah yang nyata, serta adanya upaya tindaklanjutnya, sehingga dapat menghilangkan keraguan para OPD dalam melakukan kegiatan. Saya berharap, OPD Klaten selalu berkomunikasi dengan Kejaksaan Negeri Klaten, untuk menghindari rasa keraguan dalam kegiatan di masyarakat, agar memberikan pelayanan yang maksimal di masyarakat,” tutur Hj. Sri Mulyani, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten.

Hj. Sri Mulyani juga berharap, dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan, serta mengoptimalkan kinerja Pemerintah Kab. Klaten, dalam memberikan pelayanan yang maksimal dan terbaik bagi masyarakat. Dengan bersinerginya Pemerintah Kab. Klaten dan Kejaksaan Negeri Klaten ini, dapat membangun Klaten yang maju, mandiri dan sejahtera.

Koresponden : Wawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here