Kabupaten Demak – Dalam rangka peringatan UU No. 7 Tahun 1960, Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 Demak.
Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Statistik Nasional ke-62 tersebut dilaksanakan pada hari Senin (26/09/2022) dan bertempat di Aula Hotel Amantis Demak.
Dalam amanatnya, Bupati mengajak seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama memperbaiki data. Menurutnya ini penting sekali, sehingga program-program pemerintahan ke depan bisa berjalan dengan tepat sasaran.
Dihimbaukan pula kepada seluruh camat dan kepala desa menginformasikan kepada warganya untuk bisa menerima dengan baik para petugas pendataan sekaligus memberikan jawaban sejujur-jujurnya.
“Semoga output dari kegiatan setelahnya seperti yang kita harapkan. Sehingga program Regsosek ini bisa membaharui data-data yang memang dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik Demak, Henri Wagiyanto melaporkan dalam kegiatan pendataan Regsosek, BPS Demak akan menerjunkan 1940 petugas terdiri dari Petugas Pendata Lapangan (PPL), Petugas Pemeriksa dan Koordinator Sensus.
Hadir pula dalam rapat tersebut Pj. Sekda Demak beserta asisten, Dandim 0716/Demak, perwakilan Kapolres Demak, perwakilan Dinsos P2PA Demak, serta camat, dan kepala desa seluruh Kab. Demak.
Koresponden : Hana – Rahmad