Bupati Banyumas Kembali Operasionalkan 6 TPST Baru

0

Kabupaten Banyumas – Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein kembali mengoperasikan 6 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Peresmian TPST ditandai dengan penyerahan pengelolaan TPST dari Satuan Kerja (Satker) kepada Pemerintah Kab. Banyumas, yang kemudian diserahkan kepada KSM maupun BUMDes, Selasa (19/1/2021).

Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein mengatakan, sebagai Kader Partai yang saat ini duduk di Eksekutif, pihaknya terus berupaya mengatasi permasalahan sampah mulai dari hulu, dengan cara membangun TPST. Sebab, hal tersebut dinilai paling efektif, dibandingkan dengan cara lain. Selain itu, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah mendapat penolakan dimana-mana.

Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein melakukan peninjauan di TPST yang nantinya akan dikelola oleh KSM dan BUMDes

Achmad Husein menambahkan, sampah menjadi salah satu masalah yang masih belum dapat teratasi. Masalah tersebut tidak hanya terjadi di Kab. Banyumas, namun terjadi hamper di seluruh Indonesia. Sampah di Kab. Banyumas sempat membludak, ketika menjelang Pilkada, sehingga tidak ada TPA yang dapat menampungnya. Masalah tersebut juga disebabkan dengan TPA yang selalu bermasalah, seperti TPA Gunung Tugel yang ditutup oleh masyarakat, sehingga permasalahan menjadi kompleks.

“Tempat pembuangan akhir selalu bermasalah dan tidak kunjung usai. Permasalahan tersebut dapat berupa penolakan warga, sumber penyakit, maupun penimbunan. Solusi yang diambil adalah dengan pembuatan TPST yang berguna untuk pengolahan sampah. Di dalam TPST, sampah akan dipilah sesuai dengan jenisnya, yaitu organik dan anorganik. Ketika sudah dipilah, sampah nantinya akan diolah, serta akan didaur ulang, sehingga menjadi sesuatu yang bernilai. Cara tersebut sangat berbeda, ketika sampah organik dicampur dengan anorganik yang akan menghasilkan suatu masalah, seperti pada TPA,” tutur Ir. Achmad Husein, yang juga Kader PDI Perjuangan Kab. Banyumas.

Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein melihat sistem kerja alat TPST, untuk pengolahan sampah organik, maupun sampah anorganik

Achmad Husein menambahkan, sampah organik dapat dijadikan sebagai makanan untuk maggot, serta dapat diolah menjadi kompos. Sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang yang nantinya dapat dijual, sehingga menghasilkan nilai ekonomis. Dalam kesempatan tersebut, Achmad Husein menyampaikan kepada pengurus KSM, maupun BUMDes pengelola, bahwa TPST sudah dilengkapi dengan 3 mesin,  yaitu mesin pencacah, pemilah, serta pengolah residu. Achmad Husein juga berharap, nantinya KSM maupun BUMDes dapat mengelola sampah yang ditampung, serta melakukan pemilahan, yaitu sampah organik dan sampah plastik.

“Sebenarnya pengolahan dapat dilakukan melalui rumah tangga, namun setelah dilakukan uji coba, masih sedikit yang mau melakukan hal tersebut, sehingga pemilahan dilakukan di TPST. Saya berharap, nantinya sudah tidak ada lagi sampah. Sebab, sisa pembakaran nantinya akan menjadi abu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Banyumas, Junaidi mengungkapkan, Pemerintah Kab. Banyumas memiliki 6 TPST baru di berbagai tempat yang dibangun dengan dana APBN. TPST tersebut berada di Rempoah Baturraden, Cilongok, Pekuncen, Banyumas, Rawalo, serta Sokaraja.

“Pembangunan TPST seluruhnya telah selesai dilaksanakan. Pada tanggal 14 Januari 2021 lalu, TPST telah diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kab. Banyumas. Maka dari itu, Pemerintah Kab. Banyumas segera mengoperasionalkan TPST, melaui KSM atau BUMDes. Melalui TPST, sampah diolah dari sumbernya, sehingga tidak ada lagi sampah yang dibuang di TPA,”  pungkasnya.

Koresponden : Egar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here