Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Ngesti-Basari Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang

By C Ayu YA
21 January 2021 2 Min Read
Comments Off on Ngesti-Basari Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang

Kabupaten Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menetapkan pasangan H. Ngesti Nugraha dan H. Basari (Ngebas) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih hasil pemilihan kepala daerah tanggal 9 Desember 2020 lalu.

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih periode 2021-2024 dilaksanakan di aula Kantor KPU Kabupaten Semarang, Kamis (21/1/2021). Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Maskup Asyadi.

Dalam rapat pleno tersebut dihadiri oleh empat komisioner KPU lainnya serta Bupati Semarang bersama Forkompimda. Hadir pula pasangan calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 2 H. Ngesti Nugraha dan H. Basari serta perwakilan pimpinan partai pengusung pasangan calon. Sedangkan paslon nomor urut 1 Bison tidak hadir.

Penetapan pasangan Ngebas sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih dituangkan dalam berita acara nomor 4/PL.02.07-BA/332/KPU-KAB/I/2021 tentang penetapan calon terpilih. 

Pasangan Ngesti Basari bersama Tim Pemenangan

“Hari ini kita tetapkan pasangan nomor urut 2 H Ngesti Nugraha dan H Basari dengan perolehan suara 368.222 (67,1 persen) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih,” pungkas Maskup Asyadi.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening yang juga mejabat sebagai seketaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang mengatakan, setelah menerima surat dari KPU pihaknya segera melakukan rapat paripurna pengumuman paslon terpilih. Batas waktu lima hari setelah DPRD menerima surat tersebut. “Setelah rapat paripurna kita akan bersurat ke Gubernur untuk mengajukan pelaksanaan pelantikan kepada paslon terpilih,” jelas Bondan Marutohening

Selain itu, atas nama Tim Pemenangan Ngebas Bondan juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan pendukung yang telah memberikan suara kepada paslon terpilih. Ia meminta agar dukungan terus berlanjut setelah Ngesti-Basari menjabat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Semarang.

Responden : Heru P

Tags:

Fungsi ElektoralKab. SemarangKPUMenuju Partai sehatNgesti Nugraha
Author

C Ayu YA

Follow Me
Other Articles
Previous

Bupati Banyumas Kembali Operasionalkan 6 TPST Baru

Next

Bupati Banyumas Selenggarakan Tes Antigen Kepada 4000 Lansia dan Komorbid

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.