Kabupaten Pemalang – Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, H. Nuryani mengapresiasi langkah antisipasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang dengan menyiapkan sejumlah peti mati.
Hal ini sebagai langkah antisipasi manakala terjadi peningkatan jumlah pasien meninggal dunia yang terpapar Covid-19. Akan tetapi, Nuryani berharap, peti mati tersebut tidak digunakan, jika digunakan artinya kasus meninggal yang terpapar Covid-19 di Pemalang meningkat.
“Kita apresiasi langkah BPBD dengan menyediakan 200 peti mati. Namun saya berharap peti itu tidak digunakan. Karena kalau banyak yang digunakan artinya banyak pasien Covid-19 yang meninggal,” harapnya, Rabu (7/7/2021).
Saat ini, lanjut Nuryani, masyarakat berharap adanya terobosan dari Pemda Pemalang untuk mengendalikan virus Corona tapi juga tidak menghilangkan mata pencaharian masyarakat.
“Jika kita resapi, yang diharapkan oleh warga masyarakat adalah adanya tindakan atau langkah terobosan dari Pemerintah Daerah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, tapi tidak menghilangkan mata pencaharian, serta bagaimana mereka yang terpapar bisa bertahan hidup dan sembuh,” ucapnya.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Pemalang ini juga meminta Pemda bisa melakukan terobosan pendistribusian jumlah tenaga kesehatan (Nakes) dan kebutuhannya harus dicukupi. Pasalnya, saat ini Nakes yang tertular semakin bertambah, sementara warga atau pasien yang tertular pun semakin bertambah.
“Jangan sampai masyarakat yang berobat karena penyakit biasa, penyakitnya bertambah parah karena tertular Corona,” tambahnya.
Maka, imbunya, refocusing anggaran yang dilakukan Bupati Pemalang untuk perbaikan infrastruktur jalan, agar disesuaikan skala prioritas jangan semuanya ditebang. Kesehatan dan nyawa orang jauh lebih penting dari sekedar perbaikan jalan.
“Penyediaan anggaran di BPBD sebanyak 1,3M untuk penanganan wabah Covid, jika memungkinkan bisa ditambah anggaran nantinya,” ungkapnya.
Nuryani juga mengajak kader PDI Perjuangan serta masyarakat Kabupaten Pemalang untuk mematuhi pemberlakuan jam malam dan PPKM Darurat serta patuh aturan Prokes. Masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dan meningkatkan imun tubuh sehingga terhindar dari virus Corona.
Koresponden : Agus Siswanto