Bersama DPMTSP, Junarso Berikan Fasilitas Perizinan Berusaha Bagi UMKM

0
Foto: Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso bersama teman-teman pelaku UMKM Kab. Jepara

Kabupaten Jepara – Wakil Ketua DPRD Jepara, Drs. H. Junarso memberikan pengarahan terkait perizinan berusaha dan OSS dalam kegiatan pemberian Fasilitas Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kab. Jepara.

Kamis (17/03/2022), diketahui, kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Jepara. Pada kesempatan ini, Junarso melakukan pemaparan kepada para peserta mengenai pengembangan usaha, terkhusus menyoal Usaha Mikro Kecil (UMK) dan bagaimana menggunakan Sistem OSS dalam hal perizinan usaha.

Tidak berhenti pada pemahaman itu saja, akan tetapi Junarso juga mengatakan, bahwa kepengurusan izin berusaha sekarang lebih mudah. Dikarenakan berbagai hal, dan pegawai kantor satu pintu akan siap membantu untuk kepengurusan perizinan.

“Mengurus izin berusaha sekarang sudah sangat mudah dan tidak dipungut biaya apapun. Bapak ibu pemilik usaha bisa langsung datang ke Kantor Dinas Penanaman Modal, agar bisa dibantu dalam kepengurusan izin berusaha,” terang Junarso.

Di akhir sesi Junarso menekankan akan pentingnya memiliki izin berusaha, dengan adanya izin berusaha akan lebih mudah dalam pengembangan usaha dan medapatkan investor untuk menanamkan modal. Karenanya, selain bisa datang langsung ke kantor DPMPTSP, pelaku usaha juga dapat mendaftar secara online melalui sistem OSS.

“Saya harap, bapak ibu yang hadir disini untuk mengurus izin berusaha bagi yang belum. Dari dinas penanaman modal akan memberikan fasilitas dan bantuan untuk mengurus perizinan. Dan bagi yang berjarak jauh bisa menggunakan sistem OSS yang bisa diakses dari hp masing-masing,” sambung Junarso.

Menurut Junarso, masih banyak pelaku UMKM yang belum mendaftarkan usahanya, maka penyuluhan dan pengarahan seperti ini perlu diadakan. Ini penting, karena pada kenyataanya masih banyak masyarakat yang belum tahu, bahwa mengurus perizinan sekarang sudah lebih mudah dan tidak ribet lagi.

Sebagai informasi, pada kegiatan ini turut dihadiri oleh pelaku UMKM dari 3 (tiga) kecamatan, yaitu Kec. Keling, Kembang, dan Donororjo. Kemudian, untuk kegiatan ini sendiri merupakan program yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Jepara.

Koresponden : Agus Budianto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here