Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedJAWA TENGAHKAB JEPARA

Bersama DPMTSP, Junarso Berikan Fasilitas Perizinan Berusaha Bagi UMKM

By Saekhul Hana
20 March 2022 2 Min Read
Comments Off on Bersama DPMTSP, Junarso Berikan Fasilitas Perizinan Berusaha Bagi UMKM

Kabupaten Jepara – Wakil Ketua DPRD Jepara, Drs. H. Junarso memberikan pengarahan terkait perizinan berusaha dan OSS dalam kegiatan pemberian Fasilitas Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kab. Jepara.

Kamis (17/03/2022), diketahui, kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Jepara. Pada kesempatan ini, Junarso melakukan pemaparan kepada para peserta mengenai pengembangan usaha, terkhusus menyoal Usaha Mikro Kecil (UMK) dan bagaimana menggunakan Sistem OSS dalam hal perizinan usaha.

Tidak berhenti pada pemahaman itu saja, akan tetapi Junarso juga mengatakan, bahwa kepengurusan izin berusaha sekarang lebih mudah. Dikarenakan berbagai hal, dan pegawai kantor satu pintu akan siap membantu untuk kepengurusan perizinan.

“Mengurus izin berusaha sekarang sudah sangat mudah dan tidak dipungut biaya apapun. Bapak ibu pemilik usaha bisa langsung datang ke Kantor Dinas Penanaman Modal, agar bisa dibantu dalam kepengurusan izin berusaha,” terang Junarso.

Di akhir sesi Junarso menekankan akan pentingnya memiliki izin berusaha, dengan adanya izin berusaha akan lebih mudah dalam pengembangan usaha dan medapatkan investor untuk menanamkan modal. Karenanya, selain bisa datang langsung ke kantor DPMPTSP, pelaku usaha juga dapat mendaftar secara online melalui sistem OSS.

“Saya harap, bapak ibu yang hadir disini untuk mengurus izin berusaha bagi yang belum. Dari dinas penanaman modal akan memberikan fasilitas dan bantuan untuk mengurus perizinan. Dan bagi yang berjarak jauh bisa menggunakan sistem OSS yang bisa diakses dari hp masing-masing,” sambung Junarso.

Menurut Junarso, masih banyak pelaku UMKM yang belum mendaftarkan usahanya, maka penyuluhan dan pengarahan seperti ini perlu diadakan. Ini penting, karena pada kenyataanya masih banyak masyarakat yang belum tahu, bahwa mengurus perizinan sekarang sudah lebih mudah dan tidak ribet lagi.

Sebagai informasi, pada kegiatan ini turut dihadiri oleh pelaku UMKM dari 3 (tiga) kecamatan, yaitu Kec. Keling, Kembang, dan Donororjo. Kemudian, untuk kegiatan ini sendiri merupakan program yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Jepara.

Koresponden : Agus Budianto

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi ArtikulasiFungsi AspirasiFungsi EdukasiFungsi ElektoralKab. JeparaMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Mbak Intan Bangun Harmonisasi Struktural Dengan Masyarakat

Next

Resmikan Gedung Baru, Masan: Sinergitas PPNI untuk Kabupaten Kudus

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.