Berbalut Kesenian Ketoprak, Pemkab Demak Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

0
Foto: Pentas Kesenian Ketoprak

Kabupaten Demak – Untuk memaksimalkan pemasukan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022 dan seterusnya. Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah melalui Dinas Pariwisata (Dinparta) Demak menggalakkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Senin (28/11/2022) malam, bertempat di Desa Werdoyo, Kec. Kebonagung, pada sosialisasi terbaru ini jajaran Pemkab Demak turut membersamainya dengan balutan penampilan kesenian Ketoprak, atau wayang manusia.

Dengan dihadiri oleh perwakilan pejabat Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah-DIY, Bupati yang akrab disapa Mbak Eisti itu optimis, bahwa dengan adanya sosialisasi yang berbalut penampilan pentas seni seperti ini akan mampu menarik perhatian masyarakat luas; khususnya generasi muda.

“Memang kita di sini berusaha untuk agar bagaimana sekali mendayung, satu dua pulau terlampaui. Nah ini yang berusaha kita lakukan di kesempatan ini, sekaligus untuk memantik para pemuda/i agar berkenan untuk mendengarkan sosialisasi dari kita,” ujarnya.

Tidak sebatas itu, Mbak Eisti pada forum itu juga sempat menyinggung bagaimana peran pemuda/i hari ini untuk mensukseskan Gerakan Gempur Rokok Ilegal.

Di mana baginya, ketika generasi muda ini terpantik, maka mereka akan dengan seketika mempengaruhi teman sebayanya dan efek ini akan domino serta berimplikasi secara luas serta signifikan.

“Jadi target kita selain juga nguri-uri budaya. Kita ingin agar bagaimana menjadikan para generasi muda untuk membantu mensukseskan Gerakan Gempur Rokok Ilegal ini,” pungkasnya.

Koresponden : Hana – Rahmad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here