Kabupaten Grobogan – Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto terus bersinergi untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Baginya ini penting dilakukan untuk mengatasi penurunan penerimaan negara, sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh politisi senior PDI Perjuangan itu saat mengisi talkshow seputar Pemberantasan Rokok Ilegal yang bertempat di gedung Riptaloka, Setda Grobogan, Rabu (24/11/2021).
“Oleh karena itulah, kami dari Pemda Grobogan bersama Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama dengan pemerintah dan Forkopimda terkait gencar melakukan gerakan sosialisasi, pengawasan, dan penindakan barang kena cukai ilegal,” ungkap Bambang Pujiyanto.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, bahwa cukai rokok yang dipungut negara merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang cukup penting. Sebagian anggaran tersebut disalurkan kembali kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota, melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Pemerintah Kab. Grobogan sendiri pada 2021 mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp14.873.745.000, Dana DBHCT tersebut dialokasikan untuk mendanai tiga sektor. Di antaranya, sektor kesehatan sebesar 25% yang dikelola oleh Dinas Kesehatan,” sambungnya.
Kemudian juga dikatakan olehnya, bahwa sektor kesejahteraan rakyat sebesar 50% yang dikelola oleh Dispertan dan Disnakertrans, serta sektor penegakan hukum sebesar 25%. Dalam penutupan materi, Bambang Pujiyanto meminta kerja sama semua pihak bahu membahu berantas rokok ilegal.
Koresponden : Nanang – Faisal