Bagus Selo: Jangan Terlalu Lama Ada Kekosongan Perangkat Desa

0

Kabupaten Karanganyar – Menjelang seleksi pengisian Perangkat Desa (Perdes), Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo meminta Kepala Desa dan Perangkat Desa saling berkoordinasi, agar bisa menjadi penyelenggara Pemerintah Desa yang memajukan Desa.

Bagus Selo mengatakan, Kepala Desa yang kerjanya dibantu Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan Desa, yaitu Desa swasembada, swakarya dan swadaya.

Foto: Ketua DPC PDI Perjuangan Karanganyar, Bagus Selo

”Agar tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda), pengisian Perangkat Desa harus segera dilaksanakan. Karena, sesuai dengan Perda, setelah 2 bulan mengalami kekosongan, Kepala Desa wajib segera melakukan pengisian,” tutur Bagus Selo, saat pembinaan kelembagaan aparatur Pemerintah Desa di Taman Sari, Kamis (16/9/2021).

Menurut Bagus, Kepala Desa mempunyai kewajiban, yaitu melakukan pembinaan, ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan,  penataan, serta pengelolaan wilayah.

”Dalam hal pembangunan, misalnya adalah pembangunan sarana prasarana perdesaan, serta pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan. Kemudian untuk pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, ketenagakerjaan,  serta menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya,” imbuh Bagus Selo, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Karanganyar.

Sementara itu, Kepala Seksi Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) menjelaskan, sampai saat ini, sejumlah Kepala Desa masih menunggu Surat Edaran dan petunjuk pelaksanaan seleksi Perdes dari Bupati Karanganyar.

”Kami hanya membuat jadwalnya saja, kalau untuk pelaksanaan yang menentukan adalah desa masing – masing,” pungkasnya.

Baca Juga :   Pantau Pelaksanaan Pembangunan, Sarmin: Perlu Pendampingan dari Anggota Dewan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here