APBD Perubahan 2021 Ditetapkan, Bupati Tiwi: Pendapatan Daerah Naik 0,24%

0

Kabupaten Purbalingga – DPRD Purbalingga melaksanakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2021. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Purbalingga, HR Bambang Irawan, serta Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, Selasa (31/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Dyah Hayuning Pratiwi, yang akrab disapa Tiwi menyampaikan, pihaknya menempatkan skala prioritas dalam pengalokasian anggaran di APBD Perubahan Tahun 2021. Kondisi tersebut disebabkan, karena kebutuhan belanja dan pembangunan lebih besar dari anggaran yang tersedia.

Foto: Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi

“Apabila ada usulan yang terakomidir, saya akan mengupayakan untuk dialokasikan di tahun anggaran berikutnya. Pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.90.449.932.000. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,24 persen dibandingkan APBD Murni,” tuturnya.

Bupati Tiwi, yang juga Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Purbalingga menambahkan, pendapatan tersebut  terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik 12,29 persen dibandingkan APBD Murni, sehingga jumlahnya menjadi Rp. 289.814.522.000.

Selanjutnya, pendapatan transfer turun menjadi 207 persen dibandingkan APBD Murni, sehingga menjadi Rp. 1.578.944.711.000. Sementara lain-lain, pendapatan daerah yang sah naik 6,27 persen, sehingga menjadi Rp. 111.690.699.000.

Belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 6,49 persen dibandingkan APBD Murni, sehingga menjadi Rp 2.147.840.051.000. Dengan demikian, defisit APBD Tahun 2021 menjadi sebesar Rp. 167.390.119.000. Defisit ini ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp. 167.390.119.000.

“RAPBD Perubahan Tahun 2021 yang telah disetujui bersama dengan DPRD, akan kita sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dievaluasi. Diharapkan, bisa segera ditetapkan menjadi Perda, sehingga kegiatan yang sudah terencana bisa direalisasikan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Purbalingga, HR Bambang Irawan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Purbalingga memberikan sejumlah saran kepada Pemkab Purbalingga, diantaranya, terkait penanganan Covid-19. Dalam hal ini, Pemkab Purbalingga diharapkan terus melakukan langkah-langkah penanganan Covid-19 secara komprehensif dan tepat sasaran, sehingga masyarakat terdampak dapat tertangani dengan baik.

“Sektor– sektor yang selama ini menjadi penggerak roda perekonomian, agar didorong untuk dapat segera pulih kembali. Selain itu, program vaksinasi juga harus ditingkatkan, agar herd immunity dapat tercapai. Dengan demikian, Kab. Purbalingga dapat beralih menjadi zona hijau,” pungkasnya.

Koresponden : Agung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here