Kabupaten Wonosobo – Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat mengambil sumpah atau janji 327 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Bertempat di halaman Pendopo Bupati, Senin (20/9/2021).
Hal itu dilakukan guna memenuhi Peraturan Pemerintah Nomer 11 Tahun 2017, bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus diambil sumpahnya. Pengambilan sumpah atau janji 327 PNS, dibagi menjadi dua sesi, untuk menjaga protokol kesehatan. Sesi pertama sebanyak 163 PNS dan sesi kedua sebanyak 164 PNS.

Usai mengambil sumpah atau janji PNS, Afif menyampaikan, bahwa momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena bersamaan dengan diangkatnya dan disumpahnya sebagai PNS akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir.
Namun demikian selaras dengan itu, PNS dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat. Di mana itu merupakan sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi PNS untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Saya harap PNS mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang professional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman,” jelasnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Wonosbo itu juga menyampaikan kepada PNS yang disumpah untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja yang produktif, terampil, dan kreatif, serta tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja PNS yang menurun justru saat sudah diangkat. Atau penilaian secara umum terhadap kinerja PNS yang lamban dan kurang profesional.
“Saya juga minta agar PNS dapat menjaga citra positifnya dan jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dan keluar dari koridor yang ada. Kepada seluruh PNS di Kabupaten Wonosobo, agar selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri, untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu. Dan jangan lupa untuk selalu mengingat Tuhan di dalam seluruh aktifitas kita, agar semua dapat berjalan dengan baik dan lancar serta dijauhkan dari hal hal tercela,” pungkas.
Koresponden: Hildan