Kabupaten Kendal – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal, Drs. H. Akhmat Suyuti, S.H., M.H., merasa geram dengan aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh demonstran yang menolak RUU HIP di Gedung DPR RI pada hari Rabu (24/6/2020).
Hal tersebut terbukti dari pernyataan Akhmat Suyuti di hadapan pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal, Badan Partai, Sayap Partai serta perwakilan PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Kendal. Meskipun sudah menyampaikan pernyataan sikap lewat Polres Kendal.
Akhmat Suyuti memberikan instruksi kepada seluruh jajaran pengurus Partai untuk memasang minimal satu bendera di rumah masing-masing serta memasang bendera Partai di tempat yang strategis.

“Satu bendera PDI Perjuangan dibakar, Kendal akan merahkan dengan sejuta bendera. Kita buktikan bahwa PDI Perjuangan Kabupaten Kendal tak pernah mundur. Mulai dari seluruh pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal wajib memasang bendera Partai didepan rumah masing-masing. Struktural yang lain segera kita buatkan suratnya,” tutur Akhmat Suyuti, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC Bidang Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Kabupaten Kendal, H. Munawir, S.Sos., berpesan kepada seluruh Kader PDI Perjuangan Kabupaten Kendal agar lebih loyal dalam melaksanakan perintah Partai. Selain itu, PAC dan Ranting yang memiliki bendera terbatas, akan segera dikirim dalam jumlah besar untuk memerahkan Kabupaten Kendal.
Koresponden : Sugeng Kustawan