Kabupaten Kudus – Semua kantor instansi pemerintah di Kab. Kudus, Jawa Tengah, diinstruksikan untuk memasang bendera merah putih setengah tiang pada Jumat (30/09/2022) hari ini.
Mengikuti hal tersebut Ketua DPRD Kudus, Masan tidak ingin terlewat momentum luhur itu. Sehingga dirinya secara pribadi turut mengajak masyarakat umum dan perusahaan swasta juga untuk ikut melakukan gerakan ini.
Hal tersebut menurutnya dilakukan untuk mengingat peristiwa sejarah pada 30 September, yakni G30S/PKI. Surat edaran terkait hal tersebut telah dilayangkan ke seluruh instansi dan camat di Kudus.
Selanjutnya, sebagai peneguhan di seluruh lini dan sendi, kemudian mereka bisa meneruskannya ke desa-desa hingga lapisan paling dasar di masyarakat.
”Untuk mengenang peristiwa tersebut, serta sebagai bentuk mengheningkan cipta, bagi para pahlawan yang gugur di peristiwa tersebut,” ucap Masan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus itu.
Terakhir Masan menegaskan, di mana hari ini masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang, hari berikutnya akan mengibarkan bendera merah putih secara penuh guna Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa