Kabupaten Grobogan – Agus Siswanto, Ketua DPRD yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Grobogan mengajak semua pihak agar mengutamakan kepentingan terbaik anak dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak di tiap desa.
Hal tersebut disampaikan ketika dirinya memberikan sambutan sebagai perwakilan DPRD di Kec. Gubug, Kab. Grobogan dalam acara Deklarasi Kec. Gubug Layak Anak tahun 2021.
Acara yang dihelat di Pendopo Kec. Gubug, Kamis (02/09/2021) itu terlihat juga dihadiri beberapa pejabat penting, misalnya Camat, TNI-Polri, dan beberapa tokoh perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Agus Siswanto mengungkapkan maksud dari kegiatan tersebut untuk membangun inisiatif pemerintah desa/kelurahan, masyarakat, dan dunia usaha. Semua itu dipaparkannya, agar dapat mengembangkan visi, misi, kebijakan, program kegiatan, dan kelembagaan pembangunan yang peduli, sensitif, serta memihak pada kepentingan terbaik anak dan menjamin terpenuhinya hak anak di desa.
“Kita ingin kepedulian dan upaya konkret dari aparat kecamatan, desa kelurahan, keluarga, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan desa kelurahan yang menjamin pemenuhan hak anak,” ungkap politisi senior PDI Perjuangan itu.
Ditegaskan olehnya, bahwa Grobogan harus bisa meraih prestasi yang lebih tinggi lagi di bidang KLA. Dalam pembangunan desa, seharusnya desa di seluruh Grobogan memperhatikan kebutuhan aspirasi dan kepentingan terbaik bagi anak, dan tidak ada diskriminasi.
“Bukan cuma di desa dan kelurahan, namun kita berharap gerakan ini juga merambah termasuk di sekolah ramah anak, puskesmas atau rumah sakit ramah anak, masjid ramah anak, dan tempat-tempat publik lainnya harus ramah anak,” tegasnya.
Pada akhir sambutannya, Agus Siswanto mengatakan, semua ini dikarenakan desa/kelurahan merupakan wilayah terdekat dengan warga secara administratif. Teman-teman di desa memiliki kewenangan dan sumber daya untuk memaksimalkan segala potensi yang ada. Sehingga potensi SDM dari para generasi muda harus dimaksimalkan.
Koresponden : Nanang – Faisal