3 Pasien Covid-19 Sembuh, Rembang Nihil Covid-19

0

Kabupaten Rembang – Mengutip informasi dari Gugus Tugas Covid-19 Kab. Rembang, awal April lalu Bupati Rembang mengumumkan status kejadian luar biasa (KLB) karena adanya 1 kasus positif Covid-19 di Rembang dengan riwayat pulang kerja dari Bali.

Kasus kedua, pasien menunjukan gejala setelah pulang dari RS Karyadi Semarang, setelah dites di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang dinyatakan positif Covid-19. Kasus ketiga dinyatakan positif Covid-19 dengan riwayat yang bekerja di salah satu perusahaan di Kab. Pati.

Pada hari Sabtu (2/5/2020) Humas Gugus Tugas Covid-19 Rembang menyatakan Kabupaten Rembang 0 positif Covid-19. Pasien pertama dinyatakan sembuh setelah dirawat selama dua minggu. Disusul Kasus ketiga juga sembuh setelah dirawat kurang lebih dua minggu. Untuk kasus kedua lumayan lama dirawat di rumah sakit, hingga 48 hari dikarenakan tes menunjukkan negatif dan positif selalu bergantian sampai 10 kali tes baru keluar hasil dua kali tes negatif.

Ketiga kasus positif Covid-19 yang ada di Rembang semuanya dirawat di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.

Dihubungi di tempat berbeda, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rembang yang juga Wakil Ketua DPRD Kab. Rembang, Ridwan, S.H., M.H., mengaku lega dan bersyukur atas sembuhnya semua pasien positif Covid-19 di Rembang.

Ridwan juga mengapresiasi kinerja semua dokter dan perawat yang sudah bekerja sepenuh jiwa dalam menangani pasien Covid-19 sampai sembuh.

“Sebagai Partai pengusung pemerintah, PDI Perjuangan Kab. Rembang juga melakukan langkah-langkah konkrit guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita terjun ke masyarakat melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19, melakukan penyemprotan disinfektan, membagikan 15.000 masker gratis ke semua pasar tradisional yang ada di Kab. Rembang serta membagikan alat pelindung diri (APD) ke 17 puskesmas dan 1 RSUD di kabupaten Rembang,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Rembang.

Terakhir, Ridwan juga berpesan bahwa pasien Covid-19 bisa sembuh, tidak semua berakhir dengan meninggal. Putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan protokoler-protokoler yang telah disampaikan Pemerintah. Jangan takut dan jangan panik.

Koresponden: Moh Muzarudin