Sadewo Hadiri Peluncuran Kampung Tangguh Anti Narkoba

0

Kabupaten Banyumas – Pelaku yang terlibat dengan Narkoba, yang berhasil ditangkap hingga ke meja hijau oleh Polresta Banyumas terus mengalami peningkatan.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, pada tahun 2020 ada 76 orang yang berhasil ditangkap, pada tahun 2021 sebanyak 77 orang. Selanjutnya, pada tahun 2022 sebanyak 96 orang, dan sampai Juni 2023 sudah ada 70 pengguna Narkoba yang berhasil diproses oleh personil Polresta Banyumas.

Untuk menekan pelaku penyalagunaan Narkoba, perlu adanya upaya pencegahaa, agar penguna Narkoba semakin sedikit. Salah satunya dengan meluncurkan Kampung Tangguh Anti Narkoba, yang berlangsung di Desa Singasari Kecamatan Karanglewas. Selasa (13/6/2023).

Sebelumnya, Polresta Banyumas sudah membentuk 17 kampung serupa, yang tersebar di berbagai wilayah. Menurut Edy, di Kampung Tangguh Anti Narkoba, melalui personilnya, baik di Polsek dan Babinkamtibmas melakukan pembinaan kepada warga. Termasuk melibatkan anak muda, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaraan Narkoba. Termasuk berani melaporkan kepada Kepolisian, jika diketemukan adanya transaksi Narkoba.

“Kampung Anti Narkoba ini, selain menekan peredaran Narkoba, tentunya kita juga memanfaatkan potensi masyarakat. Dalam upaya pencegahan secara aktif,” ungkapnya.

Pada peluncuran Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Singasari, Wakil Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M., menyambut gembira upaya yang dilakukan oleh Kepolisian. Sebab menurutnya, peredaraan Narkoba sudah tidak hanya di perkotaan, namun juga pelosok-pelosok, sehingga perlu upaya bersama dalam pencegahaan.

“Terima kasih kepada Polri. Sebenarnya Kampung Anti Narkoba ini sudah ada. Tadi kata Pak Kapolda peredaraan Narkoba sekarang ke pelosok-pelosok,” jelasnya.

Sadewo, yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kab. Banyumas meminta masyarakat, agar berhati-hati dengan narkoba jenis narkolema.

“Mungkin ini masukkan saja, karena kebetulan saya punya pondok rehabilitasi narkoba Bidayatussalikin di Jogja. Jadi masyarakat harus waspada juga dengan Narkolema,” ungkapnya.

Dikatakan, narkolema singkatan dari Narkoba Lewat Mata (Narkolema).

“Itu narkoba lewat mata, seperti judi online atau slot. Dan yang kedua, video-video porno. Itu berbahaya sekali, karena di pondok saya banyak sekali. Di samping narkoba, banyak santri-santri korban narkoba lewat mata,” pungkasnya.

Koresponden : Aim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here