PDI Perjuangan Batang Gelar Rakorcab Sosialisasi PP No. 09 Tahun 2019

0

BATANG, DerapJuang.id – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batang gelar Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) Sosialisasi Peraturan Partai Nomor 09 Tahun 2019. Acara bertempat di Gedung Korpri Kabupaten Batang (29/12/2019).

Acara dibuka oleh pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah Dede Indra Permana. Ia menjelaskan bahwa dalam proses pemilihan kepengurusan lebih menitikberatkan pada pelaksanaan PP No. 09 Tahun 2019 yang harus dilaksanakan dengan azas musyawarah mufakat.

Acara Rakorcab dipimpin oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batang H. Ahmad Ridwan, SE, MM.

“Regenerasi itu mutlak dan penting untuk dilaksanakan dari tingkat Pengurus Anak Ranting, Pengurus Ranting dan Pengurus Anak Cabang PDI Perjuangan yang ada di Kabupaten Batang”, ujar Ridwan.

Dalam proses pemilihan pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batang tetap mengutamakan musyawarah, sesuai PP No. 09 Tahun 2019 sudah jelas bahwa batas akhir reorganisasi ini adalah sampai 2 Maret 2020.

“Seluruh tahapan reorganisasi harus sesui dengan Peraturan Partai Nomor 09 Tahun 2019 hal ini untuk meminimalisir konflik, mengingat PDI Perjuangan sekarang ini telah membuktikan bahwa menjadi partai pemenang ditingkat nasional”, tegas H. Ahmad Ridwan, SE, MM, yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Wira selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi menyampaikan bahwa Rakorcab PDI Perjuangan Kabupaten Batang Tahun 2019 ini di ikuti oleh jajaran DPC, PAC, hingga Ranting se Kabupaten Batang dan juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Batang dengan jumlah keseluruhan 350 orang.

Kahar – Batang