Kabupaten Klaten – Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom dan Bupati Klaten, Sri Mulyani, S.M menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) penyampaian nota KUA PPAS APBD Kabupaten Klaten tahun 2024, dan Perubahan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2023. Acara dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD di Pendopo DPRD Klaten, Sabtu (12/8/2023).
Hamenang mengatakan bahwa sidang paripurna kali ini terasa sangat spesial, karena sepanjang sejarah Kabupaten Klaten baru pertama kalinya melakukan MoU KUA PPAS untuk dua RAPBD sekaligus, yakni KUA PPAS RAPBD Perubahan 2023 dan KUA PPAS RAPBD Murni 2024.

“Alhamdulillah dimulai dari teman-teman komisi bertemu dengan OPD, kemudian kami tindaklanjuti dengan badan anggaran, finalisasi, akhirnya hari ini bisa kita barengkan MoU KUA PPAS-nya. Hal tersebut menjadikan pembahasan lebih ringkas, lebih hemat waktu, dan lebih hemat biaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hamenang menjelaskan, untuk RAPBD perubahan 2023 dan RAPBD murni 2024 fokus pada penyelesaian dua permasalahan besar. yakni adanya 80 desa yang menjadi lokus kemiskinan ekstrim dan juga penanganan stunting. DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan dua persoalan tersebut, dibuktikan dalam penganggaran. Diharapkan dengan dua penganggaran tersebut, menjelang akhir tahun 2024 permasalahan kemiskinan ekstrem sudah selesai.
“Ternyata setelah digali, kemiskinan ekstrem ini banyak faktor. Misalnya untuk hal kecil di wilayah, jambanisasi itu masih dibutuhkan, RTLH, dan lainnya. Itu yang kami breakdown melalui teman-teman komisi, kemudian ada program-program di sektor tersebut. Alhamdulillah gayung bersambut dengan eksekutif, ternyata juga ada posnya memang di situ. Insyaallah ke depan bisa menyelesaikan. Prioritas lainnya berkaitan dengan angkatan kerja. Ke depan juga banyak pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan soft skill, ataupun pelatihan berwirausaha. Hal itu diharapkan bisa meningkatkan angkatan kerja sekaligus mengurangi pengangguran,”jelasnya.
Selain itu, Hamenang juga mengungkapkan bahwa DPRD Klaten juga bergerak bersama Dinas Sosial untuk menangani stunting. Stunting tidak hanya masalah keluarga mampu atau tidak mampu, melainkan lebih pada pemenuhan gizi, sehingga perlu edukasi.
“Itu kegiatan-kegiatan yang kita tekankan, sehingga dianggarkan di APBD perubahan 2023 dan APBD murni 2024, dan akhir 2024 semoga selesai,” pungkas Hamenang yang juga menjabat sebagai Wakabid Politik Dan Komunikasi DPC PDI Perjuangan Klaten.
Koresponden : Wawan