Kabupaten Banyumas – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (HIMPAUDI) Provinsi Jawa Tengah merayakan hari ulang tahun ke-17. Kegiatan ini dilaksanakan di Sasana Krida GOR Satria Purwokerto, Sabtu (3/9/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum PP Himpaudi, Bundo Netti Herawati, Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein, Bunda PAUD Banyumas, Erna Husein, Ketua Umum Himpaudi Jawa Tengah, Dedy Adriyanto, beserta jajarannya, serta Pengurus Himpaudi dari 35 Kab/Kota di Jawa Tengah.
Ketua Panitia penyelenggara HUT ke-17 Himpaudi Tingkat Jawa Tengah, Rusmanto mengatakan, pada momen ulang tahun yang ke-17 ini, banyak acara yang digelar antara lain, ekspo dan bazar, senam, dongeng, seminar implementasi kurikulum merdeka, ajang kreativitas pendidik dan tenaga kependidikan, serta Jambore.

Sementara itu, Ketua HIMPAUDI Jawa Tengah, Dedy Adriyanto menjelaskan, kegiatan hari ulang tahun HIMPAUDI ke-17 dijadikan momentum untuk memperjuangan hak profesi Guru PAUD.
“Himpaudi se-Jawa Tengah yang akan memperjuangkan kesetaraan guru PAUD non formal, karena selama ini yang dinyatakan sebagai guru formal itu hanya Taman Kanak-kanak. Sementara, pendidik atau PAUD tidak diakui, sehingga profesional itu tidak diakui,” tuturnya.
Ketua Umum Pengurus Pusat Himpaudi, Netti Herawati mengungkapkan, pendidik PAUD non formal layak sebagai guru. Menurutnya, diskriminasi guru formal dan non formal di jenjang PAUD harus dihentikan, demi menghasilkan kualitas pendidikan yang lebih baik di Indonesia.
“Saya menilai, selama ini ada diskriminasi Guru PAUD. Maka, dengan adanya Revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), saya mengajak pegiat Himpaudi di Jawa Tengah untuk ikut bersuara. Bersamaan dengan revisi UU Sisdiknas yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek, sudah selayaknya PAUD non formal mendapat pengakuan sebagai guru dan payung hukum,” tegasnya.
HIMPAUDI berharap, ada kesetaraan antara guru PAUD formal dan non formal seperti yang saat ini tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 dan juga PP Nomor 19 Tahun 2017 yang menempatkan hanya guru PAUD formal saja yang dianggap guru.
Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein menyampaikan terimakasih atas dharma bhakti dan pengabdiannya mendidik anak-anak usia dini di Kab. Banyumas menjadi generasi yang tumbuh cerdas, unggul dan berkarakter. Untuk usulan kesetaraan guru PAUD, pihaknya sudah ikut menyepakati usulan tersebut melalui surat resmi kepada menteri pendidikan, dan pihak terkait.
“Apabila Himpaudi Banyumas sudah memahami kebijakannya, karena sering berkonsultasi. Terkait belum setaranya Himpaudi sebagai guru, saya menilai itu karena belum ada kesamaan pandang. Namun, setelah ada kesamaan, saya berharap usulan di Sisdiknas akan disetujui,” pungkasnya.
Koresponden : Karsim