Kabupaten Kudus – DPC PDI Perjuangan Kudus kembali melakukan penyemprotan disinfektan yang dilaksanakan di Desa Tanjungkarang, Kec. Jati, Kudus sesuai dengan permintaan warga guna mencegah penularan Covid-19 di Kab. Kudus, Jumat (03/07/2020).
Dalam kesempatan ini Masan, S.E., M.M. selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Kudus, merealisasikan apa yang menjadi keinginan warga. Pihaknya turut menjaga pencegahan dan penyebaran Covid-19 dengan cara penyemprotan desinfektan.

“Giat ini kami lakukan, atas dasar aspirasi masyarakat, Harapannya dengan penyemprotan disinfektan ini dapat mencegah menyebarkan Covid-19 yang tak kunjung mereda di Dunia ini,” ujar Masan.

Menyusul dengan usulan pemerintah untuk melakukan New Normal (Normal Baru), tidak serta merta kita bebas langsung seperti biasa, namun harus diimbangi dengan sesuai aturan pemerintah, sesuai protokol kesehatan yang ada, disertai melakukan penyemprotan disinfektan.
Koresponden: Agung Cahyo – Fendy Adsa