Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Hadiri Rapat Paripurna, Sri Mulyani Sampaikan RAPBD Tahun 2022

By Oki M Kaharni
25 November 2021 2 Min Read
Comments Off on Hadiri Rapat Paripurna, Sri Mulyani Sampaikan RAPBD Tahun 2022

Kabupaten Klaten – DPRD Kab. Klaten menggelar rapat paripurna, dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati dan Pengantar Raperda, tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Klaten Tahun 2022, diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Kab. Klaten, Selasa (22/11/2022).

Hadir dalam rapat tersebut antara lain, Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, S.M., Ketua DPRD Kab.Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Klaten, serta Muspida Klaten.

Penyerahan RAPBD Kab. Klaten Tahun 2021, saat rapat paripurna DPRD Kab. Klaten

Hj. Sri Mulyani dalam paparannya mengatakan, tema pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab. Klaten Tahun 2022 yaitu Pemulihan Ekonomi Melalui Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Pengembangan Potensi Lokal. Pelaksanaan program prioritas pembangunan diarahkan dalam rangka menstimulus roda perekonomian daerah, agar bisa pulih kembali akibat dampak Pandemi Covid-19.

“Pembangunan pada Tahun 2022 mencakup 6 prioritas, yaitu, peningkatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas dan kuantitas Infrastruktur, pengurangan tingkat kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, kelestarian lingkungan hidup dan pengurangan resiko bencana, serta peningkatan tata kelola Pemerintahan,” tuturnya.

Hj. Sri Mulyani menambahkan, untuk klastruktur APBD Kab. Klaten Tahun Anggaran 2022 terdiri dari, pendapatan daerah, dengan komposisi masing-masing kelompok pendapatan terhadap keseluruhan pendapatan daerah Tahun 2022 sebagian berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendapatan tersebut terdiri atas, Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dan lain sebagainya.

Hj. Sri Mulyani menjelaskan, belanja daerah merupakan pengeluaran memenuhi Pemerintahan kebutuhan daerah, yang daerah penyelenggaraan berorientasi pada pelaksanaan Pembangunan Daerah, agar tercapai tujuan dan sasaran pembangunan. Belanja daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 2.670.229.634.095.

“Struktur belanja daerah dibagi ke dalam jenis belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek. Dalam APBD Kab. Klaten Tahun Anggaran 2022, belanja operasi dianggarkan sebesar Rp. 1.830.672.361.019,” pungkas Hj. Sri Mulyani, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten.

Koresponden : Wawan

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi ElektoralHj. Sri MulyaniKab. KlatenMenuju Partai sehatPDI PerjuanganRAPBD
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Jelang Roadrace 2021, Susetya Fasilitasi Latihan Casytha Manahadap Team di Sirkuit Boyolali

Next

Berkreasi Dalam Pengelolaan Aset, Hamenang Apresiasi BPKD Klaten

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.