Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

DPRD Karanganyar Realokasi Anggaran Puluhan Miliar untuk Penanganan Covid-19

By C Ayu YA
12 May 2020 2 Min Read
Comments Off on DPRD Karanganyar Realokasi Anggaran Puluhan Miliar untuk Penanganan Covid-19

Kabupaten Karanganyar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyepakati bersama realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar 65 Miliar.

Bagus Selo, Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar menyampaikan langkah realokasi anggaran Rp. 65 Miliar sebagai wujud keseriusan dalam penanganan Pandemi Covid-19.

“Adapun kebutuhan 65 Miliar tersebut meliputi 14 Miliar untuk penanganan kesehatan, 20 Miliar untuk dampak sosial meliputi usaha-usaha kecil yang tidak berjalan di saat pandemi Covid-19, 29 Miliar untuk jaring pengaman sosial seperti pembagian sembako di luar BPNT dan PKH,” ujar Bagus Selo.

“Pelaksanaan tersebut mengacu pada SKB Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian APBD 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19, sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19,” lanjut Bagus Selo

Bagus Selo menambahkan, karena banyaknya program dari kabupaten dan desa, maka terlebih dahulu dilakukan pendataan agar tidak terjadi tumpang tindih, karena kalau tumpang tindih berapapun tidak cukup dan pemerintah daerah memberi himbauan untuk saling bergotong-royong.

“Regulasi Covid-19 adalah intruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020 dan Permendagri No. 20 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah. Keputusan bersama Mendagri dan Menteri Keuangan No.177/KMK 07/2020 tentang APBD Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian Nasional. PMK No. 35 Tahun 2020, tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 dan atau menghadapi ancaman perekonomian nasional,” terang Bagus Selo.

Menurut pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Karanganyar, dengan adanya realokasi anggaran ini, semoga dapat membantu beban masyarakat yang diakibatkan dari adanya Pandemi Covid-19 ini.

Menurut Ketua Fraksi, Lastri Listyowati, S.E., dalam kondisi seperti ini, kita harus mendorong dan mendukung pemerintah dalam melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan wabah dengan belanja prioritas untuk kesehatan maupun jaring pengaman sosial, serta dunia usaha dan UMKM yang terdampak dan mendorong pemerintah untuk tetap menjaga distribusi alat kesehatan maupun ketahanan logistik dan juga bantuan langsung kepada masyarakat yang betul-betul terdampak, bagaimana memberikan solusi agar ekonomi tetap bergerak. Pemerintah juga harus terus memberikan bantuan pendampingan bagaimana mekanisme penyalurannya dan pengawasannya agar penyalurannya efektif dan juga tepat sasaran.

Koresponden: Bayu dan Boby

Tags:

Covid-19PDI Perjuangan
Author

C Ayu YA

Follow Me
Other Articles
Previous

DPC PDI Perjuangan Kudus Buka Posko Dapur Umum

Next

Dua Lagi Pasien Covid-19 di Kab. Jepara Sembuh

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.