Kabupaten Karanganyar – Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Sumanto angkat bicara atas apa yang disampaikan oleh FX Rudi terkait dengan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Bambang Wuryanto, yang akrab disapa Komandan Patjul.
Dalam hal ini, Sumanto mengatakan, Komandan Patjul itu menjalankan amanahnya, menjalankan perintah Ketua Umum. Sementara, soal posisi Bambang Patjul yang menjadi Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu dan juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, DPD dan DPC Partai medukung penuh. Mengingat, Bambang Patjul terbukti ampuh, serta bertanggungjawab dengan kedua amanah tersebut.
“Komandan Patjul terbukti berprestasi dengan Jawa Tengah menjadi ‘kandang’ Banteng. Terbukti, pada Pilpres 2019, diseluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah kita menang. Kemenangan di Jawa Tengah ini sekaligus menjadi kunci dan menutup kekalahan di provinsi lainnya,” tegasnya.
Berdasarkan data, lanjut Sumanto, pada Pilpres 2019 di Jateng, Capres yang diusung PDI Perjuangan berhasil memenangkan 77,29%, perolehan suaranya mencapai 16.825.511 suara. Sedangkan lawan hanya mendapat 4.944.447 suara atau selisih 11.881.064 suara. Kemenangan ini bisa menutup kekalahan di 3 provinsi, bahkan surpus sekitar 3 juta suara.
Prestasi lainnya, soal perolehan kursi DPRD Provinsi yang semula dari 27 kursi menjadi 42 kursi. Begitu pula untuk DPR RI dapil Jateng dari 18 kursi menjadi 26 kursi. Kemudian, pada Pilkada di Jateng, dari 21 Pilkada, berhasil memenangkan di 17 Kab/Kota.
“Komandan Patjul terbukti berprestasi dalam setiap menjalankan amanah dari Ibu Ketua Umum. Oleh karena itu, kita percaya dan yakin, beliau menjadi komandan pertempuran di 2024, agar Partai bisa menang hetrik,” imbuhnya.
Sumanto juga mengingatkan, bahwa bukti dan bakti Kader Banteng adalah menjunjung tinggi kehormatan martabat dan disiplin Partai, serta akan mengutamakan kepentingan partai. Setiap Kader, terutama yang menepati struktural Partai, terikat dengan janji jabatan, sehingga kalau mau deklarasi Capres harus mengikuti keputusan Partai.
“Kader yang tidak taat dengan instruksi Partai, bukan membangun Partai, namun malah menggangu kerja-kerja Partai. Mengingat, masih banyak kerja-kerja lain yang lebih penting. Sebagai Kader, khususnya yang masuk struktur, seharusnya sudah membaca instruksi Partai perihal ‘Penegasan Komunikasi Politik’. Hal itu tertuang dalam Surat Nomor: 3134/IN/DPP/VIII/2021 dan pasal 15 huruf f AD ART Partai,” pungkasnya.
Koresponden : Rindu