Bersama Pimpinan DPRD, Bupati Tiwi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS 2022

0

Kabupaten Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, yang akrab disapa Tiwi bersama pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Tahun 2022. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (15/10/2021).

Dalam kesempatan itu, Bupati Tiwi menyampaikan,”kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang telah tekun melakukan penelaahan dan pembahasan terhadap KUA PPAS Tahun Anggaran 2022,” tuturnya.

Bupati Tiwi, yang juga Wakil Ketua BIdang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Purbalingga menambahkan, setelah dikirimkannya KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan Surat Nomor: S-170/PK/2021 tanggal 1 Oktober 2021. Surat tersebut menyampaikan rincian alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 yang besarannya berbeda dengan asumsi KUA-PPAS yang telah dikirim.

“Terdapat perubahan Annual Work Plan (AWP) hibah Upland yang menyebabkan pergeseran rencana kerja, yang semula di Tahun 2021, sebagian digeser ke Tahun 2022, sehingga perlu dilakukan penyesuaian KUA PPAS,” imbuhnya.

Dalam KUA PPAS Tahun 2022, pendapatan daerah jumlahny sebesar Rp. 437.348.000. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan pendapatan daerah dalam APBD Tahun 2021, yang jumlahnya Rp. 1.975.765.702.000. Pendapatan daerah di Tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 1.975.328.000.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp.280.256.514.000. Jumlah ini naik sebesar Rp. 21.963.286.000 dari target PAD APBD Tahun 2021, yang jumlahnya Rp. 258.293.228.000,” jelasnya.

Kemudian, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp. 1.587.705.790.000. Jumlah tersebut lebih rendah sebesar Rp. 24.666.834.000 dari target dana perimbangan Tahun 2021 sebesar Rp. 1.612.372.624.000. Kondisi ini disebabkan turunnya alokasi bagian Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat.

“Target pendapatan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 127.132.000,000. Jumlah ini lebih tinggi sebesar Rp. 2.266.200.000 dari target Tahun 2021 sebesar Rp . 105.099.850.000,” tuturnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan dan dihadiri oleh 3 wakil ketua dewan yang lain, diantaranya, Aman Waliyudin, Tenny Juliawati, serta Adi Yuwono. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan persetujuan bersama penetapan 3 Raperda.

“Masing-masing Raperda Tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Raperda Tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak Dibawah Lima Tahun,” pungkas Ketua DPRD Purbalingga.

Koresponden : Agung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here