Kabupaten Kebumen – Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih membuka sekaligus menjadi narasumber Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021 dengan tema Penghormatan Hak-hak Penyandang Disabilitas dalam Bidang Pekerjaan di Kabupaten Kebumen. Giat ini diselenggarakan di Ballroom Hotel Mexolie. Rabu, (13/10/2021).
Dalam pemaparan materinya, Wabup Rista menjelaskan tentang kebijakan umum penghormatan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Kebumen. Selain itu, pihaknya juga mengatakan bahwa Kabupaten Kebumen sudah mendukung dan mendorong disabilitas dengan mencanangkan program Kebumen Inklusi pada 6 Desember 2019 silam.

“Kebumen sendiri memang memberikan perhatian khusus terhadap saudara-saudara penyandang disabilitas. Ini dibuktikan dengan pencanangan Kabupaten Inklusi,” jelasnya.
Hal tersebut dilakukan karena disabilitas juga memiliki hak untuk memperoleh dukungan dan memperoleh kasih sayang. Wabup Rista juga menjelaskan berbagai program yang selama ini telah dilakukan Pemkab Kebumen seperti vaksin, sekolah inklusi, dan lain sebagainya.
“Bentuk perhatian kami dalam penanggulangan pandemi memprioritaskan vaksinasi untuk penyandang disabilitas, termasuk yang akan dibahas untuk bersama memberikan perhatian saudara kita ini di dunia kerja,” jelas Rista.
Sosialisasi yang diikuti 50 peserta ini juga menghadirkan narasumber lain yakni dr. Faiz Allaudin Reza Mahardika. Adapun materi yang disampaikan tentang bagaimana cara membangun kepedulian dan peran serta masyarakat dalam peningkatan kapasitas penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan yang layak di Kabupaten Kebumen.
Selanjutnya, Psikolog Rofiah Akbar memaparkan materi tentang dukungan sosial dan psikologis untuk penyandang disabilitas dalam membangun kepercayaan diri memasuki dunia kerja. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Tim Penggerak PKK Ny. Iin Windarti Arif Sugiyanto, Ketua Bhayangkari, Ketua Persit Kartika Candhrakirana, perwakilan BUMD, dan pihak terkait.
Koresponden : MH