Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

PPKM Kota Semarang Turun Level 2, Kadarlusman Puji Kinerja Pemerintah Kota

By Saekhul Hana
31 August 2021 2 Min Read
Comments Off on PPKM Kota Semarang Turun Level 2, Kadarlusman Puji Kinerja Pemerintah Kota

Kota Semarang – Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali dari 31 Agustus hingga 6 September 2021. Meski demikian, Kota Semarang yang kini telah berstatus level 2, menjadi salah satu daerah yang tidak diperkenankan melakukan perpanjangan PPKM.

Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, saat ini jumlah daerah berstatus level 2 naik menjadi 27 kabupaten/kota, salah satunya adalah Kota Semarang.

Foto: Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Semarang

Kadar Lusman, atau yang akrab disapa Pilus selaku Ketua DPRD Kota Semarang mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Semarang di dalam mengawal seluruh proses PPKM dari awal hingga sekarang. Sehingga, melalui kerja keras dan cerdas itu, akhirnya Kota Semarang dapat turun level menjadi level 2.

“Kota Semarang hari ini berada pada Level 2 PPKM, hal ini tidak lepas dari kinerja luar biasa Pemerintah Kota, Mas Hendi dan jajarannya. Sehingga melalui percepatan vaksinasi di beberapa titik, termasuk controlling yang ketat, serta distribusi bantuan gencar dilakukan. Saya kira manajemen krisis Mas Hendi sangat oke,” ungkapnya.

Foto: Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman

Namun di satu sisi, Pilus juga meminta masyarakat untuk terus menjaga tren baik ini. Tentunya dengan terus membantu kerja pemerintah dalam proses vaksinasi, serta bersama-bersama mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut penerapan PPKM di daerah yang masuk kriteria level 2:

  1. Pekerjaan non-esensial 50 persen WFO jika sudah divaksin,
  2. Pekerjaan esensial beroperasi 100 persen dengan dibagi menjadi 2 shift dengan protokol kesehatan ketat,
  3. Toko atau pasar kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 75 persen dan tutup pukul 21.00 WIB,
  4. Pasar rakyat selain kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 75 persen dan tutup pukul 21.00 WIB,
  5. Pusat perbelanjaan seperti mall dan plaza bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 20.00 WIB,
  6. Pedagang kaki lima (PKL), barbershop dan sejenisnya bisa buka sampai pukul 20.00 WIB,
  7. Warung makan, PKL, lapak jajanan di ruang terbuka boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan buka hingga pukul 20.00. Sementara pengunjung yang makan di tempat diberi batas waktu maksimal 30 menit.
  8. Restoran di ruang terutup bisa buka dengan kapasitas 50 persen
  9. Kegiatan belajar mengajar 50 persen daring dan 50 persen tatap muka
  10. Tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan ketat.

Koresponden : WP – Didik

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi AspirasiFungsi EdukasiFungsi ElektoralKadarlusmanKota SemarangMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Ketua Dewan Pendidikan Pemalang Monitoring Penggunaan Dana BOS

Next

Bupati Tiwi Terima Bantuan Dana BSPS dari Kementerian PUPR

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.