Lewat Reses, Irna Setiawati Tampung Aspirasi Perangkat Desa

1
Foto: Reses Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hj. Irna Setiawati Bersama Perangkat Desa se-Kecamatan Taman

Kabupaten Pemalang – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hj. Irna Setiawati memanfaatkan masa reses dengan bersilaturahmi bersama seluruh perangkat desa se-Kecamatan Taman di tempat di Warung Lesehan Tengah Sawah Ruslani, Desa Jebed Selatan, Rabu (25/08/2021).

Dalam reses, Irna menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Jawa Tengah di mana beberapa daerah sudah masuk kategori PPKM Level 3. Ini tentunya aktivitas perekonomian mulai berjalan, namun harus dibarengi dengan protokol kesehatan, pun juga blokade atau penutupan jalan perlahan mulai dibuka.

“Alhamdulillah di Jawa Tengah ini pemberlakuan PPKM sudah masuk kategori level 3, itu artinya saudara-saudara kita terutama yang berprofesi dibidang UMKM sudah mulai bisa beraktivitas namun masih dibatasi,” katanya.

Foto: Reses Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hj. Irna Setiawati Bersama Perangkat Desa se-Kecamatan Taman

Reses berlangsung dengan suasana gayeng, yang mana ditemani semilir angin dari persawahan sekitar yang padinya mulai menguning. Irna sengaja reses ini dirinya mengundang perangkat desa yang ada di wilayah Kecamatan Taman, hal ini sejalan dengan bidang tugas yang diemban selaku Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah yang erat kaitannya dengan pemerintahan.

“Selaku Wakil Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan, maka saya berusaha bertemu dan berkomunikasi dengan bupati, camat, lurah, kades sampai dengan perangkat desa yang ada di Dapil saya. Ini semata ingin menyampaikan perkembangan terkini terkait pemerintahan yang ada di Jawa Tengah ini sehingga tercipta satu pemahaman bersama,” ungkapnya.

Istri mantan Bupati Pemalang ini siap menampung pokok-pokok pikiran masyarakat yang akan diupayakan dan diperjuangkan dengan menggunakan anggaran provinsi dengan catatan obyek yang dimaksud bukan merupakan kewenangan kabupaten ataupun desa dan semua itu dengan syarat untuk kebaikan rakyat.

“Saya tunggu usulan dari bapak ibu semua untuk bisa kita tampung dalam pokok pikiran DPRD Jawa Tengah atau aspirasi kebutuhan masyarakat. Namun demikian untuk diperhatikan dulu itu bukan menjadi kewenangan kabupaten ataupun desa,” tambahnya.

Beberapa perwakilan dari perangkat desa banyak mengeluhkan dengan kondisi infrastruktur yang perbaikannya belum tercover di tahun ini, terutama yang menjadi kewenangan Pemkab Pemalang.

“Memang banyak jalan yang rusak, ini diakibatkan pada masa kepemimpinan Pak Jun (H. Junaedi/Bupati sebelumnya) dan bupati yang sekarang, di mana anggaran yang telah disiapkan untuk perbaikan jalan, dialihkan untuk penanganan Covid-19, sehingga banyak jalan yang rusak bertambah parah,” paparnya.

Atas dasar itu, wakil rakyat dari Dapil 13 itu akan menyampaikan aspirasi dan keluhan para perangkat desa ke pemerintahan provinsi dan pusat untuk memecahkan keluhan rakyat. “Kita harus memiliki keberpihakan terhadap rakyat kecil dalam perencanaan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Koresponden : Agus Siswanto 

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here