Kabupaten Purbalingga – Pembuat video tik-tok yang berisi pelecehan terhadap baliho Ketua DPR RI, Puan Maharani, serta baliho Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Purbalingga, HR Bambang Irawan, salah satu pemuda bernama Novaldo Rendyansah (22), warga RT 02 RW 02, Jalan Komisaris Notosumarsono, menyampaikan permintaan maaf, setelah ditemui oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Purbalingga, HR Bambang Irawan, Minggu (1/8/2021).
Ketua DPC PDI Perjuangan Purbalingga, HR Bambang Irawan mengatakan,”saya langsung menemui pembuat video tik-tok tersebut di rumahnya. Ternyata masih remaja dan merupakan warga Purbalingga. Saya sampaikan bahwa yang dilakukan tersebut sangat tidak tepat. Terlebih, menyangkut figur Ketua DPR RI dan juga partai politik,” tutur HR Bambang Irawan, yang juga Ketua DPRD Kab. Purbalingga.
Bambang Irawan menambahkan, sebuah video tik tok menjadi viral, karena disebarluaskan. Isi dari video tersebut bernada pelecehan kepada sosok Ketua DPR RI, Puan Maharani dan PDI Perjuangan. Video tersebut dibuat dengan menggunakan filter di media social Instagram.
“Pembuat video mencoret-coret baliho Puan Maharani dan baliho DPC PDI Perjuangan Purbalingga yang terpasang di ruas jalan Kab. Purbalingga. Ada kalimat bernada pelecehan yang disampaikan dalam video tersebut,” imbuhnya.
Mendapatkan laporan dari berbagai pihak, termasuk pengurus dan Kader PDI Perjuangan yang geram, HR Bambang Irawan kemudian melakukan pengusutan terhadap pembuat video. Dari hasil penelurusan, diketahui bahwa pembuatnya adalah warga Purbalingga. Kemudian Bambang Irawan mendatangi rumah pembuat video tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Bambang menanyakan latar belakang pembuatan video. Bagaimanapun juga, hal ini tidak dibenarkan, karena merupakan sebuah penghinaan.
“Sebagai petugas dan Kader Partai, saya harus tegak lurus dengan perintah dan kehormatan Partai. Namun, di sisi lain, sebagai bagian dari masyarakat Purbalingga, saya memberikan maaf kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Menurut pengakuan pelaku pembuat video tik-tok tersebut, hal itu hanya merupakan perbuatan iseng. Pembuat video lalu menyampaikan permintaan maaf . Maka dari itu, Bambang Menyampaikan kepada yang bersangkutan, apa yang dia lakukan sangat tidak dibenarkan dan bisa diproses secara hukum. Dengan adanya kejadian tersebut, yang bersangkutan bersama orangtuanya menyatakan sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kami juga memberikan edukasi kepada yang bersangkutan terkait penggunaan media sosial. Jangan sampai perbuatan tersebut terulang lagi. Dia juga telah membuat video permintaan maaf yang juga disampaikan melalui media sosial. Kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi kita semua,” pungkasnya.
Koresponden : Agung
mulutmu harimaumu
jarimu menentukan nasibmu