Desa Tidak Manfaatkan Anggaran Untuk Penanganan Covid-19, Bupati Yuni Geram

0

Kabupaten Sragen – Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni dibuat geram, karena sebanyak delapan desa hingga kini tidak memanfaatkan anggaran untuk penanganan Covid-19. Maka dari itu, pihaknya akan memberi sanksi bagi desa yang tidak optimal dalam pencegahan Covid-19. Salah satunya terlihat dari cakupan vaksinasi yang masih rendah.

Dalam kesempatan itu, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengungkapkan,”sebesar 8 persen Dana Desa (DD) dapat dimanfatkan untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut sudah bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi, tracking, dan lain sebagainya. Bahkan, DD juga bisa untuk insentif satgas Covid-19. Ada beberapa desa dengan minim serapan, bahkan ada yang masih nol,” tutur Mbak Yuni, sapaan akrab dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Senin (26/7/2021).

Mbak Yuni menemukan 8 Desa yang sama sekali belum memanfaatkan DD untuk penanganan penyebaran Covid-19. Bagi 8 Kepala Desa yang belum memanfaatkan anggaran penanganan Covid-19, Mbak Yuni tidak segan untuk menjatuhkan sanksi. Sanksi itu bisa diawali dengan mengirimkan surat teguran kepada Kepala Desa yang bersangkutan.

”Surat itu bagian dari pembinaan. Kalau tidak ada perubahan, akan kami pertimbangkan, bahwa desa setempat tidak mendapat dana talangan. Kepala Desa harus mampu meyakinkan warganya untuk divaksin. Tidak boleh ada alasan penolakan, karena kurang sosialisasi. Sebab, setiap desa sudah ada anggaran penanganan Covid-19,” tutup Mbak Yuni, yang juga Srikandi Banteng Sragen.

Koresponden : Rafif Abrar S – Rafif Qais A

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here