Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Desa Tidak Manfaatkan Anggaran Untuk Penanganan Covid-19, Bupati Yuni Geram

By Oki M Kaharni
26 July 2021 1 Min Read
Comments Off on Desa Tidak Manfaatkan Anggaran Untuk Penanganan Covid-19, Bupati Yuni Geram

Kabupaten Sragen – Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni dibuat geram, karena sebanyak delapan desa hingga kini tidak memanfaatkan anggaran untuk penanganan Covid-19. Maka dari itu, pihaknya akan memberi sanksi bagi desa yang tidak optimal dalam pencegahan Covid-19. Salah satunya terlihat dari cakupan vaksinasi yang masih rendah.

Dalam kesempatan itu, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengungkapkan,”sebesar 8 persen Dana Desa (DD) dapat dimanfatkan untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut sudah bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi, tracking, dan lain sebagainya. Bahkan, DD juga bisa untuk insentif satgas Covid-19. Ada beberapa desa dengan minim serapan, bahkan ada yang masih nol,” tutur Mbak Yuni, sapaan akrab dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Senin (26/7/2021).

Mbak Yuni menemukan 8 Desa yang sama sekali belum memanfaatkan DD untuk penanganan penyebaran Covid-19. Bagi 8 Kepala Desa yang belum memanfaatkan anggaran penanganan Covid-19, Mbak Yuni tidak segan untuk menjatuhkan sanksi. Sanksi itu bisa diawali dengan mengirimkan surat teguran kepada Kepala Desa yang bersangkutan.

”Surat itu bagian dari pembinaan. Kalau tidak ada perubahan, akan kami pertimbangkan, bahwa desa setempat tidak mendapat dana talangan. Kepala Desa harus mampu meyakinkan warganya untuk divaksin. Tidak boleh ada alasan penolakan, karena kurang sosialisasi. Sebab, setiap desa sudah ada anggaran penanganan Covid-19,” tutup Mbak Yuni, yang juga Srikandi Banteng Sragen.

Koresponden : Rafif Abrar S – Rafif Qais A

Tags:

Covid-19dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni SukowatiFungsi ElektoralKab. SragenMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Puncak Hari Jadi Wonosobo, Bupati Afif Berpesan Agar Warga Patuhi Prokes

Next

Infrastruktur di Wonosobo Jadi Masalah Utama, Bupati Afif Genjot Percepatan Pembangunan

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.