Kabupaten Kebumen – Pemkab Kebumen telah mengeluarkan kebijakan berupa program ‘Nandur Wit Nggo Anak Putu’. Kebijakan ini merupakan langkah nyata dalam upaya konservasi lingkungan di Kebumen yang melibatkan peran serta masyarakat.
Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih menyampaikan, Pemkab Kebumen tidak tinggal diam dalam menjaga kelestarian lingkungan. Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Kebumen menaruh harapan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama menjaga alam ini tetap lestari.
“Program ini sudah berjalan selama 4 bulan. Outputnya nanti sesuai visi dan misi kami, yaitu adanya upaya peningkatan rekonstruksi kualitatif dan kuantitatif infrastruktur berwawasan lingkungan. Kebumen adalah rumah tinggal kita yang harus dijaga,” ucapnya, usai memimpin Rapat Implementasi Program ‘Nandur Wit Nggo Anak Putu’, Jumat (23/07/2021).
Lebih lanjut, program ini ditujukan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di Kebumen. Bagi calon pengantin diwajibkan menanam dua bibit tanaman baik di lahan milik sendiri maupun milik desa atau kelurahan.
“Penanaman disaksikan perangkat desa dan dibuat dokumentasi untuk selanjutnya diunggah di media sosial milik desa. Kalau tidak punya lahan sendiri, bisa tanam di lahan milik desa. Bagi calon pengantin yang tidak mampu akan diberikan bibit tanaman,” jelasnya.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen ini menambahkan, langkah ini juga selaras dengan kerja partai terhadap konservasi lingkungan. Bukti nyata yang telah dilakukan kader Banteng Kebumen belakangan ini adalah menanam ribuan bibit pohon diberbagai titik, termasuk bantaran sungai Lukulo.
“Melalui jalur kepartaian, langkah konkrit temen-temen PDI Perjuangan Kab. Kebumen juga sudah dijalankan pada rangkaian HUT PDI Perjuangan ke-48. Ini bentuk tanggung jawab untuk mengokohkan kembali sumber kehidupan, karena sejatinya pohon adalah sumber kehidupan bagi setiap makhluk,” tutupnya.
Koresponden : MH