Kabupaten Klaten – Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan Covid-19 di Kab. Klaten secara hybrid, membahas terbitnya Instruksi Mendagri No. 22 Tahun 2021, tentang PPKM Level 3 dan 4, serta evalusi PPKM. Rakor yang diikuti seluruh Kepala Desa, Muspika, OPD terkait secara hybrid, Ketua DPRD Kab. Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, serta Forkopimda Kab. Klaten, dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung Utama Sekda Klaten, Rabu (21/7/2021).

Hj. Sri Mulyani memberikan apresiasi, serta ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam memerangi Covid-19 di Kab. Klaten. Hj. Sri Mulyani juga menyampaikan, langkah-langkah strategis untuk menangani Covid-19 harus terus dilakukan, sesuai dengan arahan Presiden RI. Sebab, Kab. Klaten saat ini termasuk dalam PPKM level 4.
“Saat ini, disiplin protokol kesehatan 5 M, salah satunya dengan memakai masker, harus dijadikan sebuah kebutuhan bagi kita. Percuma saja kita membuat isolasi terpusat, apabila tingkat kedisiplinan masyarakat masih kecil. Maka dari itu, dengan kesabaran dan tetap disiplin melaksanakan PPKM, semua tidak akan berlarut-larut,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo mengungkapkan, Rakor ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI berkaitan dengan perpanjangan PPKM Darurat, sampai dengan tanggal 25 Juli mendatang.
“Semoga Kab. Klaten, setelah PPKM kedua ini, bisa masuk dalam kategori 3, sehingga nantinya Pemkab Klaten dapat memberi ijin kepada sektor kuliner untuk kembali membuka usahanya, serta kepada sektor lain, dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hj. Sri Mulyani, bersama jajaran Forkopimda Klaten mengikuti Rakor yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga koordinator pelaksana kebijakan PPKM Darurat.

Dalam Rakor tersebut, Hj.Sri Mulyani menyampaikan pesan dari Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, bahwa terdapat 3 point terkait Implementasi PPKM ke-4, serta antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca Idul Adha 1442 H. Dalam hal ini, TNI akan terus meningkatkan peran dan fungsi dari PPKM yang berjalan, dengan melakukan penebalan, serta penguatan posko di Zona Merah.
“TNI akan melakukan upaya tracing dan testing. Selain itu, TNI juga akan menggecarkan kembali sosialisasi protokol kesehatan, serta PPKM di level komunitas, khususnya di wilayah zona merah dan percepatan vaksinasi, agar segera mencapai herd immunity,” tutur Hj. Sri Mulyani, saat menyampaikan pesan dari Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto.
Setelah mengikuti Rakor, Hj. Sri Mulyani akan lebih berupaya keras, untuk mengimplementasikan seluruh kebijakan dalam PPKM Darurat. Saat ini, Pemerintah Pusat tidak lagi menggunakan istilah Darurat, melainkan menggunakan istilah PPKM Level 4.
“Kasus peningkatan Covid-19 di Kab. Klaten terjadi, karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan aturan-aturan Pemerintah. Dalam hal ini, tentunya Pemerintah sudah maksimal berjuang keras melakukan seluruh upaya, untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Maka dari itu, saya mohon kepada masyarakat Klaten untuk koorperatif. Sebab, cara yang paling efektif dalam menekan kenaikan Covid-19 adalah dengan mematuhi aturan dan saling kooperatif,” pungkas Hj. Sri Mulyani, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten.
Koresponden : Wawan