Kabupaten Kebumen – Anggota DPRD Kebumen, Fitria Handini mendorong percepatan penanganan kawasan pemukiman kumuh di Desa Jabres, Kecamatan Sruweng. Melalui program Kementerian PUPR yakni Kota Tanpa Kumuh atau ‘Kotaku’, ia berharap di Kebumen dalam beberapa waktu ke depan zero kawasan kumuh.
“Kita masih punya pekerjaan rumah yaitu pengentasan kawasan kumuh. Berangkat dari Desa Jabres ini semoga secara global di Kebumen angka pemukiman kumuh semakin menyusut dan pada akhirnya kita bebas dari kata kumuh,” kata Handini, Rabu (14/7/2021).

Sikap ini ditunjukkan karena menyangkut pemenuhan standar pelayanan menuju daerah layak huni dengan memprioritaskan indikator tingkat ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan, kualitas bangunan serta sarana dan prasarana pendukung yang tidak memenuhi syarat.
“Mengacu UU Nomor 1 tahun 2011 sudah diterangkan dengan rinci. Jadi bagaimana terwujud negara yang mandiri dan berdaulat kalau disekitar kita masih kumuh. Banyak faktor yang ditimbulkan dan tentunya kita juga yang dirugikan kalau wilayahnya kumuh,” imbuhnya.
Seperti diketahui, merujuk pada SK Bupati Kebumen Nomor 663/385 tahun 2020, diterangkan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Kebumen tersebar di 8 Kecamatan. Dari 8 Kecamatan, Kecamatan Kebumen merupakan wilayah yang mendominasi. Sementara, jika diakumulasi luas keseluruhan ada 343,27 hektare yang masih menyandang predikat permukiman kumuh.
“Kalau melihat SK, masih ada 45 desa maupun kelurahan yang memang perlu diperhatikan. Supaya pelaksanaan optimal idealnya ada dukungan anggaran untuk mengentaskan itu,” ujarnya.
Secara kelembagaan, lanjut Handini, anggota DPRD Kebumen yang berangkat dari Dapil 3 (Sruweng, Kuwarasan, Puring dan Adimulyo) mendorong agar program ‘Kotaku’ optimal dalam pelaksanaan. Selain bersama eksekutif, ia mengajak kepada sejumlah pihak serta setiap elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pengentasan kawasan kumuh.
“Saya di Komisi B yang membidangi tentang kesejahteraan dan pelayanan masyarakat. Ini juga ada korelasinya. PR Pemerintah daerah untuk membuat road map kawasan tanpa kumuh secara berkelanjutan, maka butuh kolaborasi termasuk peran masyarakat,” kata Handini.
Pada kesempatan itu, politisi PDI Perjuangan ini berkesempatan meletakan batu pertama saat pengerjaan bangunan drainase serta rabat beton di desa setempat. Peletakan batu pertama juga dihadiri Camat Sruweng, Kepala Desa Jabres, pendamping program Kotaku serta masyarakat setempat.
Koresponden : MH