Sri Sumarni: Kita Tindak Tegas Apotek Penjual Obat Lebih dari HET

0
Foto: Bupati Grobogan, Sri Sumarni bersama unsur Forkopimda Grobogan

Kabupaten Grobogan – Sri Sumarni selaku perwakilan Pemkab Grobogan akan menindak tegas bagi apotek/oknum yang menjual obat lebih dari harga eceran tertinggi (HET) dalam masa pandemi Covid-19 atau dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu penting sekali karena ketika dibiarkan hanya akan merugikan masyarakat yang membutuhkan. Ketua DPC PDI Perjuangan Grobogan itu menegaskan, saat ini Kab. Grobogan masih zona merah, sehingga mulai tanggal 3-20 Juli Kab. Grobogan termasuk daerah yang melaksanakan PPKM Darurat.

Kasus aktif terkonfirmasi kondisi riil terkini jumlah total kasus Covid-19 di Kab. Grobogan sampai dengan Minggu (11/7) total sebanyak 5.611 orang. Kasus positif sebanyak  503 orang atau 141 sedang isolasi mandiri, dan 362 di fasilitas kesehatan. Jumlah kasus meninggal  464, BOR atau ketersediaan TT adalah 91,36%.

Oleh Karena itu menurutnya dalam rangka mendukung pelaksanaan SE Bupati pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat Grobogan untuk patuh dan mendukung proses penegakan hukum dalam masa PPKM Darurat.

“Mohon semuanya jangan sekali kali untuk melakukan segala upaya mengambil kesempatan dalam kesempitan dalam masa darurat ini. Tindakan penimbunan oksigen, bahkan menjual obat-obatan melebihi harga eceran tertinggi atau HET dan tindakan melanggar hukum lainnya akan kami tindak tegas dan diproses secara pidana,” tegas Politisi senior PDI Perjuangan itu.

Pihaknya sudah meminta apotek-apotek memiliki empati tidak mengambil kesulitan orang lain dan tidak mengambil kesempatan untuk keuntungan pribadi dengan menjual obat-obatan melebihi HET atau dengan harga mencekik masyarakat.

“Penekanan saya sekali lagi untuk semua masyarakat Grobogan jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan di masa darurat pandemi ini. Tetap semangat, selalu bergotong royong aktifkan Jogo Tonggo. Jangan panik pemerintah akan terus hadir di masyarakat,” pesannya kepada Koresponden, Senin (12/07/2021).

Koresponden : Nanang – Faisal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here