Kabupaten Kebumen – DPRD Kab. Kebumen kini tengah membahas dana cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Eksekutif mengajukan dana tersebut dengan prinsip tidak membebani anggaran daerah ketika tahun pelaksanaan Pilkada.
Ketua DPRD Kab. Kebumen, H. Sarimun menyampaikan, dalam draft yang diusulkan, mekanisme dana cadangan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun anggaran 2022-2024 senilai Rp 80 miliar. Adapun rinciannya, pada tahun anggaran 2022 mengajukan Rp 20 miliar, tahun 2023 Rp 30 miliar, dan pada tahun 2024 senilai Rp 30 miliar.
Namun demikian, Politisi PDI Perjuangan itu belum bisa memastikan berapa dana cadangan yang bakal disetujui Legislatif. Sementara, saat ini sedang dalam pembahasan jajaran Fraksi di DPRD Kebumen.
“Senilai Rp 80 miliar adalah permintaan Eksekutif. Kita akan bahas melalui Pansus apakah meminta ada pengurangan atau tidak belum tahu, karena pertimbangannya nanti sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Sarimun, usai Rapat Paripurna, Kamis (08/07/2021).
Pada kesempatan itu, Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Dihadiri secara langsung Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih bersama pejabat terkait di Gedung DPRD, Jalan Pahlawan, Kebumen.
Koresponden : MH