Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkab Banyumas Sewa Hotel Rosenda untuk Karantina

0

Kabupaten Banyumas – Wakil Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono mendatangi Hotel Rosenda Baturraden sebagai tempat karantina untuk masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19. Hotel tersebut disewa oleh Pemerintah Kab. Banyumas sebagai pencegahan adanya lonjakan pasien Covid-19, Sabtu (19/6/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Drs. Sadewo Tri Lastiono mengatakan, Pemerintah Kab. Banyumas menyewa Hotel Rosenda untuk mengantisipasi penuhnya tempat karantina lain seperti, Balai Diklat dan Pondok Slamet Baturraden. Selain itu, Hotel Rosenda disewa sebagai persiapan, karena saat ini kasus di Banyumas juga mengalami kenaikan.

“Ada sekitar 300 bed di Hotel Rosenda. Hal ini dirasa cukup untuk menampung pasien Covid-19 tanpa gejala. Selain Hotel Rosenda, ada pula Wisma Wijayakusuma yang bisa menampung pasien dengan kapasitas 60 bed,” tutur Drs. Sadewo Tri Lastiono, yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Banyumas.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Banyumas, Titik Puji Astuti menjelaskan, sampai saat ini, di Balai Diklat, ada 88 orang yang dikarantina. Sedangkan, untuk rumah karantina Pondok Slamet, ada 32 orang.

“Rumah karantina Pondok Slamet dikhususkan bagi masyarakat yang dinyatakan positif tanpa gejala. Rumah karantina ini juga dikhususkan bagi masyarakat positif Covid-19 setelah bepergian dari Kudus dan sekitarnya, maupun bagi masyarakat yang melakukan kontak erat dengan pasien dari Kudus dan sekitarnya. Saya menghimbau kepada pihak desa, agar mengaktifkan kembali tempat karantina desa sebagai antisipasi kasus penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Koresponden : Rizka Uly Dayanti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here