Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkab Banyumas Sewa Hotel Rosenda untuk Karantina

By Oki M Kaharni
21 June 2021 1 Min Read
Comments Off on Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkab Banyumas Sewa Hotel Rosenda untuk Karantina

Kabupaten Banyumas – Wakil Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono mendatangi Hotel Rosenda Baturraden sebagai tempat karantina untuk masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19. Hotel tersebut disewa oleh Pemerintah Kab. Banyumas sebagai pencegahan adanya lonjakan pasien Covid-19, Sabtu (19/6/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Drs. Sadewo Tri Lastiono mengatakan, Pemerintah Kab. Banyumas menyewa Hotel Rosenda untuk mengantisipasi penuhnya tempat karantina lain seperti, Balai Diklat dan Pondok Slamet Baturraden. Selain itu, Hotel Rosenda disewa sebagai persiapan, karena saat ini kasus di Banyumas juga mengalami kenaikan.

“Ada sekitar 300 bed di Hotel Rosenda. Hal ini dirasa cukup untuk menampung pasien Covid-19 tanpa gejala. Selain Hotel Rosenda, ada pula Wisma Wijayakusuma yang bisa menampung pasien dengan kapasitas 60 bed,” tutur Drs. Sadewo Tri Lastiono, yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Banyumas.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Banyumas, Titik Puji Astuti menjelaskan, sampai saat ini, di Balai Diklat, ada 88 orang yang dikarantina. Sedangkan, untuk rumah karantina Pondok Slamet, ada 32 orang.

“Rumah karantina Pondok Slamet dikhususkan bagi masyarakat yang dinyatakan positif tanpa gejala. Rumah karantina ini juga dikhususkan bagi masyarakat positif Covid-19 setelah bepergian dari Kudus dan sekitarnya, maupun bagi masyarakat yang melakukan kontak erat dengan pasien dari Kudus dan sekitarnya. Saya menghimbau kepada pihak desa, agar mengaktifkan kembali tempat karantina desa sebagai antisipasi kasus penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Koresponden : Rizka Uly Dayanti

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi ElektoralKab. BanyumasMenuju Partai sehatPDI PerjuanganSadewo Tri Lastiono
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Afif Nurhidayat: Kualitas Guru Harus Terus Ditingkatkan

Next

Terbitkan Inbup Pengetatan Kegiatan Masyarakat, Bupati Yuni: Hajatan Hanya Boleh Dihadiri 10 Orang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.