
Kabupaten Pekalongan – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Pekalongan dan juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Taufik Rizal memimpin rapat kerja (Raker) membahas naskah akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan penyakit, perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup.
Raker tersebut bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UNSOED Purwokerto dan Direktur BKUD RSUD Kajen, RSUD Kraton Pekalongan, serta Setda Kab. Pekalongan. Rapat bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (14/6/2021).

Dalam paparannya, Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, bahwa Raperda tentang penanggulangan penyakit, perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan inisiatif DPRD Kab. Pekalongan.
Rizal juga menjelaskan, bahwa sesuai dengan tahapan pembentukan peraturan daerah, sebelum dimulainya pembahasan tentang Raperda tersebut, maka Bapemperda akan melakukan harmonisasi dan public hearing terlebih dahulu untuk mendengarkan masukan-masukan dari berbagai stakeholder guna penyempurnaan kedua draft Raperda tersebut. Kedua Raperda ini direncanakan akan dibahas melalui pansus DPRD.
“Semoga dari draft Raperda inisiatif dari kami tentang tentang penanggulangan penyakit, perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup bisa segera di bawa ke pansus DPRD,” harap Rizal.
Lebih lanjut, Rizal menuturkan, “dan pada akhirnya produk-produk hukum yang dibuat ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan”, pungkasnya.
Koresponden : Moes