Kabupaten Demak – Memasuki Masa Sidang 1 Tahun 2021, Ketua Komisi C DPRD Kab. Demak, Tatiek Soelistijani menggelar serap aspirasi yang bertempat di Rumah Makan Berkah Pawon Wolu, Kec. Wonosalam, Jalan Lingkar Demak, Sabtu (1/5/2021).
Reses yang dihadiri oleh sejumlah kepala desa dan warga dempet itu berjalan lancar dengan berbagai diskusi yang terbentuk di dalamnya. Tidak lupa, pada Reses itu pun tetap menerapkan protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat.

Banyak aduan yang disampaikan oleh masyarakat, utamanya tentang sektor pembangunan di tiap desa-desa. Oleh karenanya, Ketua Komisi C itu pun mengungkapkan, bahwa saat ini RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) adalah fokus yang harus segera dituntaskan. Sehingga harapnya, di tiap-tiap desa terkait hunian sudah tidak ada yang memprihatinkan.
“Masa pandemi bukan alasan bagi kami para wakil rakyat untuk menutup komunikasi dengan konstituen. Justru serap aspirasi menjadi kebutuhan. Bedah rumah di desa-desa jangan sampai ada rumah yang tidak layak huni, tapi malah tidak mendapatkan program bedah rumah. Prinsipnya di dapil saya harus selesai, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap kader PDI Perjuangan itu.

Selain RTLH, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Demak itu melanjutkan, bahwa memang sudah menjadi pengetahuan umum pandemi Covid-19 melemahkan semua sendi ekonomi sosial masyarakat, utamanya terkait Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Menyikapi fakta tersebut, Tatiek berkomitmen penuh akan melakukan segala upaya pemulihan UMKM yang memang harus disegerakan, mengingat UMKM termasuk pengungkit daya beli masyarakat.
“Terkait UMKM ini, DPRD Demak tengah membahasnya dalam Raperda Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang diharapkan dapat membantu akses modal bagi UMKM. Sebab dengan bunga KUR rendah, diyakini perekonomian rakyat tumbuh menggeliat. Sehingga praktis meningkatkan pula daya beli masyarakat, dan berujung pemulihan ekonomi-sosial di masyarakat,” pungkasnya.
Koresponden : Hana – Rahmad