Edy Wuryanto: PMI Harus Diberikan Pelayanan VVIP

0
Foto: Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto Bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Kabupaten Blora – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mengadakan sosialisasi peluang kerja ke luar negeri dan perlindungan menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai warga negara VVIP (Very Very Important Person).

Selasa (6/4/2021), kegiatan yang dilakukan di Balai Desa Ngumbul, Kec. Todanan ini begitu atraktif. Dalam acara tersebut juga dihadiri anggota DPRD Kab. Blora Drs. Subroto, Kasi Kelembagaan dan Pemasyarakatan program UPT BP2MI Semarang R. Westi Yudho, Camat Todanan Edi Hidayat, Kades Ngumbul Suarji, dan 50 peserta perwakilan dari desa di Kec. Todanan.

Foto: Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto

Lebih lanjut, Edy Wuryanto dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dapat memberikan ilmu dan wawasan bagaimana menjadi PMI yang prosedural.

“PMI merupakan salah satu sumber devisa negara, oleh karenanya PMI harus diberikan pelayanan sebagai warga negara VVIP dengan memberikan pelayanan dan perlindungan yang menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Seksi Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program UPT BP2MI Semarang mengatakan, bahwa sejatinya sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat bagaimana bekerja ke luar negeri dengan aman dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Peluang kerja keluar negeri ini sangat besar, apalagi untuk Kab. Blora. Meski demikian, menurut data pertahun hanya sekitar 300 orang yang bekerja di luar negeri. Maka dari itu kami mensosialisasikan peluang kerja ke luar negeri dengan aman,” jelas Westi Yudho.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk menjadi PMI syarat yang harus dipenuhi di antara lain adalah usia minimal 18 tahun, sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan oleh lembaga kesehatan resmi, memiliki kompetensi, memperoleh izin dari keluarga, dan diketahui kepala desa.

Koresponden : Reni – Aviolla

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here