Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Afif Nurhidayat Awasi WNA di Kabupaten Wonosobo

By Oki M Kaharni
28 March 2021 2 Min Read
Comments Off on Afif Nurhidayat Awasi WNA di Kabupaten Wonosobo

Kabupaten Wonosobo – Tim Pora Kab. Wonosobo menyelenggarakan rapat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Pora, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, Kapolres Wonosobo, AKBP Ganang Nugroho Widhi, S.IK., M.T., Dandim 0707 Wonosobo, Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat, Kepala Kementerian Agama Kab. Wonosobo, Ahmad Farid, Kajari Wonosobo, Camat, Danramil, serta Kapolsek se-Kab. Wonosobo, (25/3/2021).

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Henki Irawan mengatakan, keberadaan Warga Negara Asing (WNA) selalu diawasi. Pengawasan kepada WNA, dilakukan oleh Kantor Imigrasi bekerjasama dengan berbagai instansi terkait.

“Kantor Imigrasi tidak bisa mengawasi WNA sendiri. Namun, diperlukan sinergi, dengan melibatkan banyak pihak, diantaranya, TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, serta instansi terkait yang berada di lingkungan Pemerintah Kab. Wonosobo,” tuturnya.

Henki menambahkan, pada masa normal baru Pandemi global Covid-19 ini, banyak peraturan keimigrasian terkait ijin tinggal bagi WNA. Selain itu, bagi WNA yang melanggar peraturan akan diberi sanksi, berupa deportasi ke negara asalnya.

Sementara itu, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menjelaskan, sesuai Permenkumham No: 50/2016, Tim Pora memiliki tugas, memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing, melakukan koordinasi, serta pertukaran data dan informasi, pengumpulan informasi dan data keberadaan orang asing secara berjenjang dari tingkat desa atau kelurahan sampai dengan provinsi.

“Tim Pora juga melakukan analisa dan evaluasi terhadap data, maupun informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan dan membuat peta pengawasan orang asing, serta penyelesaian permasalahan keberadaan dan kegiatan orang asing. Kita harus benar-benar mengetahui keberadaan orang asing di wilayah Kab. Wonosobo. Saya berharap, Tim Pora harus mengetahui data akurat orang asing yang berada di wilayah setempat,” Jelas Afif Nurhidayat, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Wonosobo.

Afif menyebut, sampai saat ini masih terdapat permasalahan yang melibatkan orang asing. Terutama dalam bidang administrasi keimigrasian, misalnya, tidak memberikan keterangan yang diperlukan mengenai identitas diri, maupun keluarganya.

Koresponden : Hildan

Tags:

Afif NurhidayatDPC PDI PerjuanganKab. WonosoboMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Panaskan Mesin Partai, DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta Gelar Konsolidasi Danton Satgas

Next

Implementasikan Panca Setya Kader Komunitas Juang Poin ke-5, KJ Wahyudin Bangun Usaha di Bidang Otomotif

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.