Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Sikapi Jateng di rumah Saja, Mbak Yuni Tegaskan Keberpihakan Pada Masyarakat Penting!

By C Ayu YA
4 February 2021 2 Min Read
Comments Off on Sikapi Jateng di rumah Saja, Mbak Yuni Tegaskan Keberpihakan Pada Masyarakat Penting!

Kabupaten Sragen – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur tentang pemberlakuan “Gerakan Jateng di Rumah Saja“. Akan tetapi, hal tersebut tidak berlaku untuk Kabupaten Sragen. dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati selaku Bupati Sragen menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberlakukan penutupan pasar dan mal seperti yang tertera dalam Surat Edaran (SE) Gubernur tersebut.

“Kita tidak akan melakukan penutupan pasar karena dampaknya akan sangat besar sekali. Mal dan sebagainya tetap kita buka sesuai dengan aturan PPKM tahap dua yang sudah kita laksanakan. Jadi tidak ada penutupan 24 jam selama dua hari itu, sesuai dengan PPKM saja,” ujar Mbak Yuni (Rabu, 3/2/2021).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai bahwa pihaknya tidak dapat melaksanakan secara penuh seluruh poin SE Gubernur tentang Jateng di Rumah Saja. hal ini dikarenakan, terdapat perbedaan situasi dan kondisi di masing-masing kabupaten.

“Itu yang bisa kita lakukan karena banyaknya masukan dari para pedagang kecil, UMKM. Mesakake (kasihan) lah. Kalau sampai betul-betul ditutup dua hari tidak jualan itu kasihan. Itu keputusan kami di Kabupaten Sragen,” tegas mbak Yuni.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni sukowati

Selain itu, bupati yang berlatar belakang sebagai dokter tersebut menyatakan bahwa implementasi dari SE Gubernur sangat sulit untuk dilakukan secara penuh. Sebagai contoh dalam pelaksanaan PPKM terdapat kendala pula yang berbeda-beda  antara satu daerah dengan yang lainya. “Mohon maaf saya harus sampaikan sulit, sedangkan PPKM saja implementasi tiap kabupaten beda-beda, tidak ada sinkronisasi antara kepala daerah,” Jelas mbak Yuni.

Mbak Yuni menjabarkan keputusan untuk tidak memberlakukan secara penuh SE Gubernur didasari oleh keberpihakannya kepada masyarakat. Ia menyatakan bahwa Pemerintah kabupaten Sragen sudah mencoba untuk menyosialisasikan SE tentang Jateng di Rumah Saja ke pasar. Namun, mayoritas masyarakat menolak. “Jadi berpihak pada kepentingan masyarakat. Lurah pasar sempat kita coba sosialisasi ini ada SE Gubernur lho. Reaksinya sangat-sangat menolak, luar biasa (menolak),” lanjut Mbak Yuni.

Mbak Yuni membantah apabila dikatakan membangkang terhadap SE Gubernur Jawa Tengah, yang pihaknya lakukan adalah menyelaraskan regulasi dengan aspirasi masyarakat. Ia menyatakan tetap akan memberlakukan SE Gubernur dengan modifikasi sesuai kebutuhan masyarakat Sragen

“Jadi bukan hanya masalah dua hari saja kalau ini, sudah menyangkut hajat hidup, dan Tegas Kita tetap akan melaksanakan dengan modifikasi, sesuai dengan kebutuhan Sragen. Kan di SE Gubernur ada kalimat sesuaikan dengan kearifan lokal,” tegasnya.

Koresponden: Rafif Abrar S dan Isa Budi Kahono

Tags:

Fungsi AgregasiKab. SragenKusdinar Untung Yuni SukowatiMenuju Partai sehat
Author

C Ayu YA

Follow Me
Other Articles
Previous

Laksanakan Mentoring, Kader Komunitas Juang Kota Tegal Kunjungi Usaha Goppa Drink

Next

Bupati Klaten Berharap Vaksinasi Covid-19 Tahap II Berjalan Sukses

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.