Sikapi Jateng di rumah Saja, Mbak Yuni Tegaskan Keberpihakan Pada Masyarakat Penting!

0
Bupati Kabupaten Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati

Kabupaten Sragen – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur tentang pemberlakuan “Gerakan Jateng di Rumah Saja“. Akan tetapi, hal tersebut tidak berlaku untuk Kabupaten Sragen. dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati selaku Bupati Sragen menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberlakukan penutupan pasar dan mal seperti yang tertera dalam Surat Edaran (SE) Gubernur tersebut.

“Kita tidak akan melakukan penutupan pasar karena dampaknya akan sangat besar sekali. Mal dan sebagainya tetap kita buka sesuai dengan aturan PPKM tahap dua yang sudah kita laksanakan. Jadi tidak ada penutupan 24 jam selama dua hari itu, sesuai dengan PPKM saja,” ujar Mbak Yuni (Rabu, 3/2/2021).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai bahwa pihaknya tidak dapat melaksanakan secara penuh seluruh poin SE Gubernur tentang Jateng di Rumah Saja. hal ini dikarenakan, terdapat perbedaan situasi dan kondisi di masing-masing kabupaten.

“Itu yang bisa kita lakukan karena banyaknya masukan dari para pedagang kecil, UMKM. Mesakake (kasihan) lah. Kalau sampai betul-betul ditutup dua hari tidak jualan itu kasihan. Itu keputusan kami di Kabupaten Sragen,” tegas mbak Yuni.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni sukowati

Selain itu, bupati yang berlatar belakang sebagai dokter tersebut menyatakan bahwa implementasi dari SE Gubernur sangat sulit untuk dilakukan secara penuh. Sebagai contoh dalam pelaksanaan PPKM terdapat kendala pula yang berbeda-beda  antara satu daerah dengan yang lainya. “Mohon maaf saya harus sampaikan sulit, sedangkan PPKM saja implementasi tiap kabupaten beda-beda, tidak ada sinkronisasi antara kepala daerah,” Jelas mbak Yuni.

Mbak Yuni menjabarkan keputusan untuk tidak memberlakukan secara penuh SE Gubernur didasari oleh keberpihakannya kepada masyarakat. Ia menyatakan bahwa Pemerintah kabupaten Sragen sudah mencoba untuk menyosialisasikan SE tentang Jateng di Rumah Saja ke pasar. Namun, mayoritas masyarakat menolak. “Jadi berpihak pada kepentingan masyarakat. Lurah pasar sempat kita coba sosialisasi ini ada SE Gubernur lho. Reaksinya sangat-sangat menolak, luar biasa (menolak),” lanjut Mbak Yuni.

Mbak Yuni membantah apabila dikatakan membangkang terhadap SE Gubernur Jawa Tengah, yang pihaknya lakukan adalah menyelaraskan regulasi dengan aspirasi masyarakat. Ia menyatakan tetap akan memberlakukan SE Gubernur dengan modifikasi sesuai kebutuhan masyarakat Sragen

“Jadi bukan hanya masalah dua hari saja kalau ini, sudah menyangkut hajat hidup, dan Tegas Kita tetap akan melaksanakan dengan modifikasi, sesuai dengan kebutuhan Sragen. Kan di SE Gubernur ada kalimat sesuaikan dengan kearifan lokal,” tegasnya.

Koresponden: Rafif Abrar S dan Isa Budi Kahono

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here