Kota Semarang – Bertempat di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 175, DPC PDI Perjuangan Kota Semarang menyerahakan Buku Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik (LPJ BANPOL) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Tengah, Minggu (31/1/2021).
“Sebanyak 3 buku telah kami serahkan kepada BPK RI, ini adalah wujud tanggung jawab dan kewajiban kami sebagai partai politik untuk menyusun anggaran yang kami terima bersumber dari APBD,” ujar Rukiyanto selaku Bendahara DPC.
Perlu diketahui bahwa tahun 2020 DPC PDI Perjuangan Kota Semarang menerima anggaran sebanyak Rp 992.673.000. Sebesar Rp 659.640.557,- (66%) dana tersebut diperuntukan untuk kegiatan-kegiatan Partai yang masuk kategori pendidikan politik, yakni kegiatan Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB), Pendidikan Politik dan Konsolidasi Internal DPC, serta kegiatan workshop.
Kemudian sisanya sebesar Rp 333.032.443 (34%) untuk operasional sekretariat, antara lain pembelian alat tulis kantor, rapat rutin DPC, pengadaan barang inventaris kantor, pembayaran listrik dan telpon, pembelian air minum sekretariat, langganan media cetak, dan untuk pemeliharaan barang inventaris kantor.
Koresponden: Didik & Tika