Kabupaten Sukoharjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Sukoharjo menggelar Rapat Pleno Terbuka dalam rangka penetapan Pasangan Calon (Paslon), Hj. Etik Suryani dan H. Drs. Agus Santosa (EA), sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Terpilih Tahun 2021-2024, Kamis (21/1/2021).
Rapat Pleno KPU tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kab. Sukoharjo, dan dalam rapat pleno terbuka tersebut berlangsung terbatas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, serta tidak mengizinkan para simpatisan, maupun pendukung hadir di lokasi KPU Kab. Sukoharjo.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan, selain itu, KPU Kab. Sukoharjo juga menyediakan streaming Youtube dengan membuka link KPU Kab. Sukoharjo, agar masyarakat yang ada di Kab. Sukoharjo dapat menyaksikan jalannya rapat pleno terbuka tersebut tanpa harus datang ke lokasi.
“Alhamdulillah, kemenangan ini berkat kita semua, terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada kami. Mari kita rangkul semua demi Kab. Sukoharjo yang lebih makmur,” tutur Etik Suryani.
Lebih lanjut, Ketua KPU Kab. Sukoharjo, Nuril Huda memaparkan, perolehan suara Etik-Agus sebanyak 266.500 suara atau 53,34%. Perolehan tersebut mengungguli Paslon Nomor 2 Joko Santosa-Wiwaha Aji Santosa.
Sedangkan, untuk suara sah pada kontestasi Pilkada Kab. Sukoharjo 2020 total suara masuk adalah 233.108 suara. Serta jumah suara tidak sah 20.727 suara, dan total warga Sukoharjo yang datang ke TPS 520.335 orang. Walau Pilkada dilaksana ditengah pandemi Covid-19, namun tingkat partisipasi masyarakat meningkat menjadi 78,50% daripada Pilkada tahun 2015 yang hanya 66,19%.
Koresponden : Sony – Sangwang